15 Berkas Balon Rektor Memenuhi Syarat | Pertimbangan Kualitatif Oleh Senat Universitas 9-27 Februari

Medan, (UIN SU)
Pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan Prof Dr Abu Rokhmad, MAg menyerahkan dokumen 15 bakal calon Rektor UIN SU periode 2023-2027 hasil verifikasi panitia penjaringan kepada senat universitas untuk tahap pertimbangan kualitatif, Rabu (8/2).

Pada tahap administratif, 15 bakal calon rektor tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap. Selanjutnya dokumen para bakal calon itu akan diteruskan ke Senat UIN SU Medan untuk tahap berikutnya yakni pemberikan pertimbangan kualitatif. “Tahap pertimbangan kualitatif ini sangat penting, pertimbangan terhadap visi misi bakal calon dalam memimpin kampus. Nanti akan dipresentasikan di hadapan senat. Tahap ini bukan formalitas belaka tapi tahap yang penting,” tukasnya.

Ia mengharapkan, seluruh anggota senat universitas dapat memberikan pertimbangan kualitatif yang sungguh-sungguh dan objektif demi mendapatkan rektor yang berintegritas dan profesional demi kemajuan dan perbaikan UIN SU.

Ketua Senat UIN SU, Prof Saiful Akhyar setelah menerima 15 dokumen bakal calon rektor itu menyampaikan, lembaga senat universitas akan diberi waktu dari 9 hingga 27 Februari 2023 untuk tahap pemberian pertimbangan kualitatif. Lalu pada 28 Februari akan diserahkan kembali dokumen sekaligus hasil pertimbangan kualitatif para bakal calon rektor ke Rektor UIN SU, untuk kemudian akan dibawa ke Menteri Agama yang diagendakan pada 28 Februari mendatang.

Menurut Prof Saiful, seluruh pimpinan kampus dan pihak terkait dalam tugas penjaringan ini sudah menjalankan tugas sesuai rencana dengan baik. Hal ini karena kesungguhan dan disiplin kerja yang baik dari semua pihak. Berbagai persoalan bisa dihadapi dengan baik hingga tiada kendala.

Ia menjelaskan, pemberikan pertimbangan kualitatif terhadap 15 bakal calon rektor tersebut menyangkut atau melingkupi beberapa hal. Di antaranya terkait integritas, profesionalitas dan kepribadian. Hal tersebut yang menjadi fokus untuk mendapatkan rektor yang benar profesional dan sesuai tuntutan akademik. Karena rektor bukan hanya pimpian birokrat, tapi juga pimpinan secara akademik. Mampu menciptakan atmosfer akademik yang betul bisa membentuk suasana kampus yang diharapkan. “Kepribadian sangat kita harapkan, UIN SU harus mencerminkan ulama yang intelektual dan intelektual yang ulama,” katanya.

Pertimbangan kualitatif, katanya, akan berbentuk pemaparan atau presentasi visi misi tiap bakal calon rektor. Penilaian dan pertimbangan bagi anggota senat ia arahkan agar bisa dilakukan secara objektif dan bisa dicermati dengan baik oleh para senat. Pertimbangan kualitatif ini diharapkan besar pengaruhnya untuk proses penetapan rektor di tingkat kementerian. Ia mengharapkan rektor bisa mengawal tahap selanjutnya dengan baik dan objektif.

Sebelumnya, Selasa (7/2), perwakilan panitia penjaringan, Dr Dur Brutu, MA yang juga Kepala Biro AAKK UIN SU menjelaskan, dari 15 bakal calon rektor tersebut, 12 di antaranya merupakan guru besar dari UIN SU, dua dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta satu dari UIN Arraniry Banda Aceh. Prosesi pendaftaran yang dikemas berbeda yakni dengan penyambutan, bersalawat, diiringi hinga berdoa bersama merupakan upaya agar memberikan kesan dan harapan yang baik atas proses penjaringan tersebut. Khususnya bagi calon terpilih.

Pada Rabu (8/2) berkas diserakan ke senat, ia mengharapkan bisa disidangkan dan diberikan pertimbangan dengan baik dan objektif.

Diketahui, jadwal penting dalam penjaringan Rektor UIN SU periode 2023-2027 ini yakni tahap pendaftaran bakal calon yang sudah selesai yakni pada 18-31 Januari 2023. Tahap selanjutnya yaitu verifikasi dokumen bakal calon oleh panitia penjaringan pada 1-6 Februari 2023, penyerahan dokumen yang sudah diverifikasi dari panitia penjaringan kepada Rektor UIN SU pada 7 Februari dan penyerahan berkas para bakal calon rektor dari Plt Rektor UIN SU ke Senat UIN SU pada 8 Februari 2023. Tahap pemberian pertimbangan kualitatif pada 9-27 Februari dan diteruskan ke kementerian pada 28 Februari mendatang. (Humas)