{"id":23579,"date":"2021-10-25T16:14:01","date_gmt":"2021-10-25T09:14:01","guid":{"rendered":"https:\/\/uinsu.ac.id\/?p=23579"},"modified":"2021-10-25T16:14:01","modified_gmt":"2021-10-25T09:14:01","slug":"menteri-agama-ri-beri-sambutan-pada-acara-pembukaan-annual-international-conference-on-islamic-studies-aicis-ke-20-2021","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/uinsu.ac.id\/index.php\/2021\/10\/25\/menteri-agama-ri-beri-sambutan-pada-acara-pembukaan-annual-international-conference-on-islamic-studies-aicis-ke-20-2021\/","title":{"rendered":"Menteri Agama RI Beri Sambutan Pada Acara Pembukaan Annual International Conference On Islamic Studies (AICIS) Ke-20 2021"},"content":{"rendered":"\n<p>Assalamu\u2019alaikum Wr. Wb.<\/p>\n\n\n<p>His Excellency Vice President of Republic of Indonesia Prof. DR KH. Ma\u2019ruf Amin<br \/>\nHonorable Ambassadors<br \/>\nRespectable Governor of Central Java<br \/>\nRespectable Major of Surakarta, Gibran Rakabuming Raka<br \/>\nRespectable Director General of Islamic Education<br \/>\nRespectable Director of Islamic Higher Education<br \/>\nRespectable Rector of Islamic Universities<br \/>\nDear Chairs, Invited Panels, Participant of AICIS<br \/>\nMy beloved Steering Committee and Operating Committee of AICIS <\/p>\n\n\n<p>Dear professors, lecturers, researchers, ladies and gentlemen. On\nbehalf of Minister of Religious Affairs, I would like to express my\nsincere gratitude and welcome you to the 20th Annual International\nConference on Islamic Studies (AICIS) 2021. Moreover, I honorably\nwelcome to our keynote and invited speakers on AICIS 2021.<br \/>\nAllow me to deliver my speech in Bahasa, to make sure that what I want\nwill be achieved well. And because of the importance of the theme I want\n to convey, unlike usual, I\u2019ll read the text that I\u2019ve inserted ideas\nabout the theme of our meeting today.<\/p>\n\n\n<p>Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, yang telah\nmemberikan rahmat, hidayah dan inayah-Nya kepada kita semua, sehingga\ndapat menghadiri pembukaan sebuah acara bergengsi di kalangan ilmuwan di\n Kementerian Agama RI ini, yang diberi nama Annual International\nConference on Islamic Studies (AICIS) yang Ke-20. Sholawat dan salam,\nmarilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad SAW,\nnabi yang telah membawa kita kepada dunia yang terang benderang karena\nkecintaanya kepada ilmu pengetahuan.<\/p>\n\n\n<p>Atas nama Menteri Agama RI, saya menyampaikan penghargaan dan\napresiasi yang sangat tinggi, kepada Direktorat Jenderal Pendidikan\nIslam yang telah berinisiasi melanjutkan perhelatan akademik yang\nbergengsi ini, setelah absen di tahun 2021 karena merebaknya pandemi\nCovid-19 di awal tahun lalu. Semoga perhelatan ACIS ke-20 tahun ini\ndapat terselenggara dengan baik. Saya selaku pribadi, dan selaku Menteri\n Agama RI, sangat mendukung kegiatan AICIS ini, yang merupakan bentuk\nkomitmen Kementerian Agama dalam memberikan penguatan kapasitas\n(capacity building) kepada para ilmuan dan dunia intelektual di kalangan\n Kementerian Agama RI khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Kegiatan\nAICIS ini merupakan upaya kita bersama untuk terus mengembangkan\nkecintaan terhadap ilmu pengetahuan, menajamkan intelektualitas dan\nmemberikan kontribusi yang nyata kepada bangsa, agama dan kemanusiaan.<br \/>\nSeperti laporan yang saya terima, AICIS tahun ini melibatkan pembicara\nkunci dan pembicara undangan yang berasal dari manca negara, dan dari\nlatar belakang agama yang berbeda pula. Walaupun AICIS ini merupakan\nperhelatan internasional dalam bidang Studi Islam, namun para ilmuwan\ndan guru besar pemerhati Islam dari berbagai kalangan juga dihadirkan.\nIni menandakan bahwa AICIS merupakan sebuah miniatur kajian Islam di\nIndonesia yang terbuka  dan moderat. AICIS menunjukan bahwa masyarakat\nIndonesia yang merupakan masyarakat yang mayoritas memeluk Islam,\nmemiliki sikap terbuka atas kajian kritis dan ilmiah dari kalangan\nmanapun. Fakta bahwa masyarakat Indonesiaadalah masyarakat yang moderat\ndan inklusif inilah, yang menjadi rujukan bagi Kementrian Agama untuk\nterus mengusung moderasi beragama, sebagai ciri khas bangsa, baik di\ndalam lingkup kita bangsa Indonesia sendiri maupun dalam pergaulan\ninternasional.<\/p>\n\n\n<p>Dan Kementrian Agama telah sejak lama melakukan berbagai kegiatan,\nyang menjadi wahana untuk terus tumbuh dan berkembangnya sikap moderasi\nberagama ini. Selain menjadi wadah desiminasi keilmuan hasil riset para\nilmuwan dan para dosen serta mahasiswa di kalangan Perguruan Tinggi\nKeagamaan Islam (PTKI), kegiatan AICIS ini tidak saja mampu menguatkan\njalinan solidaritas antar sivitas akademika di PTKI se-Indonesia, tetapi\n juga menambah jejaring dengan para ilmuan luar negeri, baik yang\npapernya lolos di AICIS, maupun para pembicara yang diundang dalam forum\n bergengsi ini. Lebih dari itu, AICIS ini saya harapkan untuk mampu\nmenjadi sarana, bagi para sivitas akademika PTKI di lingkungan\nKementrian Agama, untuk meberikan kontribusi terbaiknya, kepada\npemerintah Indonesia secara nyata. Hasil-hasil karya anak bangsa\ntersebut, yang merupakan hasil riset mendalam di bidang Studi Islam,\nhendaknya juga berdampak signifikan bagi masyarakat dunia.<\/p>\n\n\n<p>Bapak Wakil Presiden RI dan Saudara-Saudara Sekalian Yang Saya Hormati<br \/>\nKegiatan AICIS Ke-20 Tahun 2021 ini mengangkat tema: \u201cIslam In A\nChanging Global Contex: Rethinking Fiqh Reactualization and Public\nPolicy,\u201d sebuah tema yang sangat relevan dengan dunia kita saat  ini.\nPada awalnya memang AICIS tahun ini mengusung tema public policy saja.\nDan tema itu sudah disiapkan oleh panitia sejak sebelum pandemi\nCovid-19. Tetapi saya kemudian meminta kepada panitia untuk mengubahnya\ndan memasukan kajian fiqh dalam era pandemi ini. Hal ini saya minta\ndengan melihat beberapa konteks yang tidak mungkin dihindari:<\/p>\n\n\n<p>1. Dalam teori hukum Islam klasik (usul fiqh), norma agama (ahkam;\nsingular, hukm) merupakan respon terhadap kenyataan. Tujuan norma agama\n(maqasid al-shari\u2019ah) adalah untuk menjamin kesejahteraan spiritual dan\nmaterial kemanusiaan.<\/p>\n\n\n<p>2. Ahli hukum Sunni yang diakui oleh dunia, Imam al-Ghazali dan Imam\nal-Shatibi, mengidentifikasi lima komponen utama maqasid al-shari\u2019ah,\nyaitu pelestarian iman, kehidupan, keturunan, akal dan harta benda.<\/p>\n\n\n<p>3. Norma-norma agama bisa bersifat universal dan tidak\nberubah\u2014misalnya, keharusan seseorang berusaha mencapai kesempurnaan\nmoral dan spiritual\u2014atau bisa juga bersifat \u201cfleksibel\u201d, jika dihadapkan\n pada masalah spesifik yang muncul dalam situasi waktu dan tempat yang\nselalu berubah.<\/p>\n\n\n<p>4. Seiring dengan perubahan realitas, fleksibilitas norma agama\u2014yang\nbertentangan dengan norma agama universal\u2014juga harus berubah untuk\nmencerminkan keadaan kehidupan yang terus berubah di bumi. Hal  ini\nsebenarnya dimulai pada awal abad Islam, pada saat berbagai aliran hukum\n Islam (madzhab) muncul dan berkembang. Selama lima abad terakhir,\nmeskipun begitu, praktik ijtihad (penalaran hukum independen, yang\ndigunakan untuk menciptakan norma-norma agama baru) pada umumnya telah\nberakhir di seluruh dunia Muslim Sunni.<\/p>\n\n\n<p>5. Ketika orang-orang Muslim kontemporer mencari bimbingan agama,\nsumber referensi yang paling banyak diterima dan otoritatif\u2014menurut\nstandar ortodoksi Islam\u2014adalah corpus (kumpulan tulisan) pemikiran Islam\n klasik\u2014dan terutama fiqh (yurisprudensi)\u2014yang mencapai puncak\nperkembangannya di Abad Pertengahan, hingga kemudian berhenti dan\nsebagian besar tidak berubah sampai hari ini.<\/p>\n\n\n<p>6. Kesenjangan yang luas saat ini terjadi antara struktur ortodoksi\nIslam dan konteks realitas aktual Muslim (di mana manusia hidup saat\nini), karena adanya perubahan besar yang telah terjadi sejak ajaran\nIslam ortodoks mulai meningkat menjelang akhir abad pertengahan.<\/p>\n\n\n<p>7. Perbedaan antara prinsip-prinsip kunci dari ortodoksi Islam dan\nrealitas peradaban kontemporer dapat, dan sering terjadi, membawa umat\nIslam ke dalam bahaya fisik, moral dan spiritual, jika mereka berniat\nuntuk mengamati elemen fiqh tertentu, terlepas dari konteks mereka saat\nini. Di antara isu kompleks yang terletak di jantung perbedaan ini\nadalah:<br \/>\n\u2022 Praktik normatif yang mengatur hubungan antara Muslim dan non-Muslim,\ntermasuk hak, tanggung jawab dan peran non-Muslim yang tinggal di\nmasyarakat berpenduduk mayoritas Muslim, dan sebaliknya;<br \/>\n\u2022 Adanya negara bangsa modern dan validitasnya\u2014atau kekurangannya\u2014sebagai sistem politik yang mengatur kehidupan umat Islam; dan<br \/>\n\u2022 Konstitusi negara dan hukum \/ sistem hukum yang muncul dari proses politik modern, dan hubungannya dengan syari\u2019ah.<\/p>\n\n\n<p>8. Ketidakstabilan sosial dan politik, perang saudara dan terorisme\nyang timbul dari tindakan dari kelompok-kelompok Muslim ultrakonservatif\n yang bersikeras menerapkan elemen fiqh tertentu dalam konteks yang\ntidak lagi sesuai dengan norma klasik yang ada di era awal Islam.<\/p>\n\n\n<p>9. Setiap usaha untuk mendirikan negara Islam-al-imamah al-udzma\nuniversal (Imamah Agung), juga dikenal sebagai al-khilafah (Khilafah) \u2013\nhanya akan menimbulkan bencana bagi umat Islam, karena akan ada banyak\npihak yang berebut untuk menguasai umat Islam di seluruh dunia.<\/p>\n\n\n<p>10. Sejarah Islam setelah kematian menantu Nabi (saw), Sayyidina Ali,\n menunjukkan bahwa setiap usaha untuk memperoleh dan mengkonsolidasikan\nkekuatan politik \/ militer dalam bentuk kekhalifahan pasti akan disertai\n dengan pembantaian antara satu pihak dengan yang lain. Hal ini\nmerupakan tragedi bagi komunitas Muslim secara keseluruhan, terutama\npada awal sebuah dinasti baru.<\/p>\n\n\n<p>11. Bila usaha ini menyatu dengan perintah ortodoks untuk terlibat\ndalam perang melawan non-Muslim\u2014sampai mereka masuk Islam atau tunduk\npada peraturan Islam, sehingga seluruh dunia dapat bersatu di bawah\npanji-panji Islam\u2014maka hal ini akan menimbulkan konflik tiada akhir,\nyang daya tariknya semakin meluas kepada umat Islam karena berakar pada\nsejarah dan ajaran Islam itu sendiri.<\/p>\n\n\n<p>12. Memang, beberapa elemen dalam fiqh menggambarkan konflik semacam\nitu sebagai kewajiban agama\u2014yang kadang-kadang merupakan kewajiban bagi\nkomunitas Muslim pada umumnya, atau, pada setiap pria dewasa Muslim,\ntergantung pada keadaan yang ada\u2014karena norma-norma agama ini muncul\npada saat konflik antara Islam dan negara-negara tetangga non-Muslim,\nbisa dibilang merupakan sesuatu yang hampir universal.<\/p>\n\n\n<p>13. Jika umat Islam tidak memikirkan kembali ajaran kunci dari\nortodoksi Islam yang memberi wewenang dan secara eksplisit memerintahkan\n kekerasan semacam itu, siapa pun\u2014kapan saja\u2014dapat memanfaatkan ajaran\nIslam ortodoks tersebut untuk menentang apa yang mereka klaim sebagai\nhukum dan otoritas tidak sah dari negara kafir dan membantai sesama\nwarga negara mereka, terlepas dari apakah mereka tinggal di dunia Islam\natau di Barat. Ini adalah benang merah yang menghubungkan begitu banyak\nkejadian terkini, mulai dari Mesir, Suriah dan Yaman sampai ke\njalan-jalan di Mumbai, Jakarta, Berlin, Nice, Stockholm, Westminster dan\n lain-lain<\/p>\n\n\n<p>14. Perselisihan sipil, tindakan terorisme, pemberontakan dan\npeperangan\u2014yang dilakukan atas nama Islam\u2014akan terus mengganggu umat\nIslam, dan mengancam umat manusia pada umumnya, sampai isu-isu ini\nsecara terbuka diakui dan dipecahkan.<\/p>\n\n\n<p>15. Jelas, dunia membutuhkan sebuah ortodoksi Islam alternatif, yang\nakan dirangkul dan diikuti oleh sebagian besar umat Islam di dunia.<\/p>\n\n\n<p>16. Pertanyaan yang dihadapi umat manusia\u2014baik Muslim maupun\nnon-Muslim\u2014adalah: bagaimana kita bisa mendorong, dan akhirnya\nmemastikan, bahwa alternatif seperti itu tidak hanya muncul, tapi juga\nmenjadi ortodoksi yang dominan? Forum ini mudah-mudahan mampu menjawab.<br \/>\nPertanyaan berikutnya adalah, apakah rekontekstualisasi ini pernah\ndilakukan sebelumnya? Maka jawabnya adalah: Pernah. Sejarah mencatat\nbeberapa peristiwa penting diantaranya:<br \/>\nBerbeda dengan adanya kesenjangan antara prinsip-prinsip utama ortodoksi\n Islam dan kenyataan aktual yang ada di sebagian besar dunia Muslim,\nIndonesia telah diberkati oleh contoh bersejarah dari para Ulama, yang\ndikenal sebagai Wali Songo (atau \u201cSembilan Orang Suci (Wali)\u201d), yang\nmembawa Islam Nusantara (\u201cHindia Timur Islam\u201d). Sembilan Wali dan\npengikut mereka menekankan perlunya mengkontekstualisasikan ajaran Islam\n dan menyesuaikannya dengan kenyataan ruang dan waktu yang terus\nberubah, sambil menyajikan Islam bukan sebagai ideologi supremasi atau\nkendaraan untuk penaklukan, melainkan sebagai salah satu dari banyak\njalan yang bisa dipilih manusia untuk mencapai kesempurnaan spiritual.<br \/>\nSejalan dengan ajaran mereka, Islam berangsur-angsur mengakar di\nsebagian besar wilayah Nusantara, memberikan kontribusi pada kedalaman\ndan keindahan peradaban Nusantara yang sudah ada sambil melestarikan,\nbukan mengganggu, harmoni sosial.<br \/>\nDalam masa-masa setelahnya, Nahdlatul Ulama (NU) dan gerakan pemudanya,\nGP Ansor, berpegang teguh pada tradisi mulia ini. Selama hampir satu\nabad, para ulama NU telah mengembangkan sebuah wacana religius yang luas\n yang tidak hanya menjamin legitimasi Indonesia sebagai negara\nmulti-agama dan pluralistik, namun juga dapat berfungsi sebagai \u201cproyek\npercontohan\u201d yang menunjukkan indahnya kerja sama antara Ulama dan\nnegarawan untuk mengembangkan sistem sosio-politik modern yang sah\nsecara teologis yang mempromosikan kesejahteraan bagi umat Islam maupun\nnon-Muslim.<\/p>\n\n\n<p>Dalam Muktamar (kongres nasional) ke 27 yang diselenggarakan di\nSitubondo, Jawa Timur pada tahun 1984, Rais Aam PBNU, Kyai Haji Achmad\nShiddiq, membentuk kerangka teologis untuk konsep persaudaraan yang\ntidak terbatas pada umat Islam (ukhuwwah islamiyah) saja, tapi juga\nmencakup semua warga negara (ukhuwwah wathaniyah), dan persaudaraan\nsemua umat manusia (ukhuwwah basyariyah).<\/p>\n\n\n<p>Pada tahun 1992\u2013dalam sebuah Pertemuan Kyai Nasional yang diadakan di\n Lampung, di bawah kepemimpinan Kyai Haji Abdurrahman Wahid\u2014NU secara\neksplisit mengakui bahwa konteks realitas yang berubah memerlukan\npenciptaan interpretasi baru tentang hukum Islam dan ajaran Islam\nortodoks.<\/p>\n\n\n<p>Pada Kongres ini, NU mengeluarkan sebuah keputusan resmi yang\nmenyatakan bahwa jika komunitas Muslim tidak dapat menemukan satu\nindividu yang memenuhi kriteria sebagai mujtahid (seseorang yang telah\nmemenuhi syarat untuk menggunakan penalaran independen untuk menciptakan\n hukum Islam), maka ulama harus menanggung beban tanggung jawab dan\nmelakukan ijtihad kolektif (penggunaan penalaran independen untuk\nmerumuskan hukum Islam), yang disebut \u201cal-istinbath al-jama\u2019iy.\u201d<br \/>\nUlama juga telah memberkati negara Indonesia (NKRI) dengan legitimasi\nteologis yang mendalam, dan menyertainya dengan sejumlah argumen\nreligius yang kuat untuk mendukungnya.<br \/>\n Legitimasi kepada NKRI, menurut para ulama merupakan sebuah produk\nijtihad baru, yang tidak dapat ditemukan dalam teks-teks fiqih\notoritatif dari kanon pemikiran Islam klasik.<br \/>\nSelain itu, ijtihad baru ini berhasil mendapatkan dukungan dari\nmayoritas Muslim Indonesia, sekaligus membantu membentuk pandangan dan\nmentalitas religius mereka.<\/p>\n\n\n<p>Bapak Wakil Presiden RI dan Saudara-Saudara Sekalian Yang Saya Hormati<\/p>\n\n\n<p>Memperhatikan konteks yang sedemikian panjang, saya merasa bahwa\nentah sadar atau tidak, mau atau tidak, umat Islam menghadapi pilihan\nantara dua visi masa depan yang berbeda. Akankah mereka berusaha\nmenciptakan kembali kemasyarakatan religius, politik dan teritorial yang\n telah lama hilang di bawah panji kekhalifahan\u2014dan dengan demikian\nberusaha untuk mengembalikan supremasi Islam\u2014sebagaimana tercermin dalam\n ingatan komunal mereka dan masih tertanam kuat dalam corpus yang\nberlaku, dan menerapkan pandangan dunia Islam yang ortodoks dan\notoritatif? Atau akankah mereka berusaha mengembangkan sensibilitas\nreligius baru yang mencerminkan realitas nyata dari peradaban modern\nkita, dan berkontribusi pada munculnya tatanan dunia yang benar-benar\nadil dan harmonis, yang didasarkan pada penghormatan terhadap martabat\ndan hak yang sama dari setiap manusia?<\/p>\n\n\n<p>Pilihan pertama jelas mengarah ke arah bencana\u2014atau, dalam bahasa\nekstremis Sunni dan Syiah\u2014konflik global apokaliptik. Untuk membayangkan\n kehancuran yang akan terjadi, bayangkan kemungkinan menang umat Islam\njika dihadapkan dengan dunia non-Muslim, yang kekuatan militernya bisa\nsaja mencakup Amerika Serikat, Rusia dan China yang terkenal memiliki\nangkatan perang yang tangguh.<br \/>\nSaya meyakini, bahwa setiap usaha untuk mengkonsolidasikan kepemimpinan\npolitik dan militer di seluruh dunia Muslim akan menimbulkan malapetaka\ndalam skala besar. Perkembangbiakan nuklir, urbanisasi massal, sifat\nekonomi dunia yang rapuh dan saling terkait dan penyebaran geografis\numat Islam menjamin bahwa upaya semacam itu akan mengancam pilar-pilar\nperadaban itu sendiri.<\/p>\n\n\n<p>Pilihan kedua\u2014untuk mengembangkan sensibilitas religius baru yang\nmencerminkan keadaan sebenarnya dari dunia kontemporer kita, menuntut\nkeberanian \u2013jenis keberanian yang sama sekali berbeda, serta kedalaman\nkebijaksanaan dan pengetahuan yang luas tentang dunia yang kita\ntinggali. Karena, pilihan ini mewajibkan umat Islam untuk mengevaluasi\nkembali sejumlah konsep usang yang tetap tertanam kuat dalam ortodoksi\nIslam; mengembangkan(penafsiran) ajaran agama yang baru yang sesuai\ndengan era modern; dan memobilisasi dukungan politik yang diperlukan\nuntuk membangun otoritas keagamaan alternatif yang mampu menyebarkan dan\n mempertahankan (penafsiran) ajaran baru ini, yang secara bertahap akan\nditerima dan diamati oleh komunitas Muslim secara keseluruhan, dan\nakhirnya melahirkan ortodoksi otoritatif baru.<\/p>\n\n\n<p>Oleh karena itu, penting bagi kita saat ini untuk membuka ruang bagi\npemikiran dan inisiatif yang diperlukan untuk membangun peran\nkonstruktif bagi Islam dalam kerja sama menyempurnakan tata dunia baru\nini. Empat asumsi dasar dalam paradigma ini merupakan modal yang sangat\nmenentukan. Pertama, bahwa pengamalan Islam adalah operasionalisasi dari\n nilai-nilai substansialnya atau pesan-pesan utamanya, yaitu: tauhid,\nkejujuran, keadilan, dan rahmah. Kedua, bahwa model operasionalisasi\ntersebut harus dikontekstualisasikan dengan realitas aktual agar\npraktek-praktek yang diklaim sebagai pengamalan Islam tidak justru\nmembawa akibat yang bertentangan dengan pesan-pesan utama Islam itu\nsendiri. <\/p>\n\n\n<p>Dalam hal ini para pemikir Islam sepanjang sejarah telah membuka\nruang dan menyediakan perangkat-perangkat intelektual untuk keperluan\nitu dengan khazanah ilmu-ilmu tafsir, hadits, ushul fiqh, dan\nsebagainya. Asumsi dasar yang ketiga adalah bahwa dakwah Islam harus\ndijalankan dengan tetap memelihara harmoni masyarakat secara\nkeseluruhan. Dan yang keempat, bahwa walaupun tidak menjadikan\nnon-Muslim berpindah (identitas) agama menjadi Muslim, diadopsinya\nnilai-nilai substansial Islam sebagai nilai-nilai yang operasional dalam\n masyarakat adalah capaian dakwah yang amat tinggi harganya.<\/p>\n\n\n<p>Kemelut yang melanda seluruh dunia dewasa ini, disamping merupakan\nakibat dari kerentanan (fragility) dari tata dunia itu sendiri, juga\nmerupakan cermin dari tergerusnya nilai-nilai kejujuran, keadilan dan\nrahmah. Sedangkan nilai tauhid itu sendiri lebih banyak dipahami dan\ndiaktualisasikan secara tidak sempurna, bahkan salah arah. Jika Islam\nmampu memberdayakan nilai-nilai dasarnya untuk dikontribusikan dalam\npergulatan menyempurnakan tata dunia, itulah capaian raksasa yang\ndicita-citakan oleh Rasulullah Muhammad Shallallaahu \u2018Alaihi Wasallam.<\/p>\n\n\n<p>Para Peserta AICIS ke-20 tahun 2021 Yang Berbahagia<br \/>\n\tDiakhir sambutan pemantik ini, saya ingin menyampaikan kutipan-kutipan\npenting yang bisa menjadi sumber inspirasi kita dalam mendiskusikan\nbanyak tema di AICIS ini.<\/p>\n\n\n<p>\u201cSesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak\u201d innamaa buitstu liutammima makaarimal akhlaq. (HR. Sunan Al-Baihaqi)<\/p>\n\n\n<p>\u201cDan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu\n menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah,\nkarena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.\u201d (QS.\nAl-Baqarah 2:195)<\/p>\n\n\n<p>\u201cOrang yang bijaksana adalah mereka yang benar-benar memahami\nmasanya, mencari ridla Allah dan berorientasi kepada masa depan\u201d \u2013\nSayyidina Ali<\/p>\n\n\n<p>\u201cTantangan terbesar yang dihadapi dunia Muslim saat ini adalah\nmembawa pemahaman manusiawi kita yang terbatas tentang hukum Islam agar\nselaras dengan semangat Ilahi \u2013 untuk mencerminkan belas kasih dan kasih\n sayang Tuhan, dan untuk membawa berkah perdamaian, keadilan dan\ntoleransi ke dunia kita yang menderita ini.\u201d \u2013 KH. Abdurrahman Wahid,\nKetua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (1984-1999) dan Mantan\nPresiden Republik Indonesia<\/p>\n\n\n<p>\u201cSyariah, jika dipahami dengan benar, mengungkapkan dan mewujudkan\nnilai-nilai yang abadi. Hukum Islam, di sisi lain, adalah produk ijtihad\n (interpretasi) yang bergantung pada keadaan (al-hukm yadur ma\u2019a\nal-\u2018illah wujudan wa \u2018adaman) dan perlu terus ditinjau sesuai dengan\nkeadaan yang senantiasa berubah, untuk mencegah hukum Islam mulai\nketinggalan zaman, kaku dan tidak berkorelasi \u2013 tidak hanya dengan\nkehidupan dan kondisi kontemporer umat Islam, tetapi juga dengan\nnilai-nilai abadi syariah yang mendasarinya.\u201d \u2013<br \/>\nKH.  Abdurrahman Wahid<\/p>\n\n\n<p>\u201cSemuanya berubah, jadi kita sendiri harus berubah. Ulama harus berubah, karena jika tidak, hanya akan menimbulkan rasa malu.\u201d \u2013<br \/>\nKH. Maimoen Zubair, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama<\/p>\n\n\n<p>\u201cMenurut saya Alquran harus memberikan solusi bagi kemanusiaan \u2013\ntidak hanya bagi umat Islam tapi juga bagi Barat. \u2018Dan tiadalah Aku\n(Allah) mengutusmu (Muhammad), melainkan untuk menjadi sumber cinta dan\nkasih sayang universal\u2019 (QS 21: 107). Apa artinya? Semua ciptaan, dan\nsemua manusia, termasuk mereka yang tidak mengimani Islam harus\nmerasakan cinta dan kasih sayang tersebut. Ini benar-benar memerlukan\nsebuah revolusi mental, sebuah pergeseran paradigmatik dalam proses\nberpikir (Muslim), jika tidak, kita akan tetap terjebak dalam dilema\nkita saat ini.\u201d \u2013 <\/p>\n\n\n<p>Dr. A. Syaafii Maarif, Mantan Ketua Umum Pimpinan PusatMuhammadiyah<\/p>\n\n\n<p>\u201cJanganlah kita merendahkan interpretasi awal Alquran. Adanya\npenafsiran baru adalah sebuah reaksi yang perlu kita hasilkan (terhadap\napa yang terjadi sebelumnya). Saya berpikir bahwa jika kita berbicara\nmurni tentang interpretasi dan pengetahuan ilmiah, tidak akan ada\nmasalah. Apalagi jika tujuan kita benar-benar memastikan bagaimana\nAlquran bisa relevan di zaman kita sekarang. Karena orang selalu\nmengatakan bahwa Alquran berlaku untuk semua waktu dan semua tempat.\nTapi jika penafsiran kuno diterapkan di zaman kita sekarang, tentu saja\nyang hidup hari ini akan tersesat dan bingung.\u201d \u2013<br \/>\nKH. Ahmad Mustofa Bisri, Ketua Bayt ar-Rahmah li ad-Da\u2019wa al-Islamiyah\nRahmatan li al-\u2018Alamin dan Mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul\nUlama<\/p>\n\n\n<p>Jalan ini diringkas dalam bahasa Surah Maryam 19:96:\u2019Sesungguhnya\norang-orang yang mencapai iman (menyadari kenyataan spiritual) dan\nbekerja menuju penyembuhan dan rekonsiliasi (\u1e63\u0101li\u1e25ati), Yang Maha\nPengasih akan menganugerahi dengan cinta.\u2019 Orang-orang Islam juga\ndiperingatkan: \u2018Hai kamu yang telah mencapai iman! Jika Anda pernah\nmeninggalkan iman Anda, Tuhan pada waktunya akan mendatangkan\n<\/p>\n\n<p>[menggantikan Anda]<\/p>\n\n\n<p> orang-orang yang Dia cintai dan yang mencintai-Nya \u2013\n lemah lembut kepada orang-orang beriman, percaya diri terhadap semua\norang yang menyangkal kebenaran: [orang-orang] yang berjuang keras di\njalan Allah, dan tidak takut dicela oleh siapa pun yang sukamencela\nmereka: begitulah nikmat Tuhan, yang Dia berikan kepada siapa yang\ndikehendaki-Nya. Dan Tuhan itu tak terbatas, Maha Mengetahui \u2018(QS\nal-M\u0101\u2019idah, 5:54).\n<\/p>\n\n\n<p>Cinta adalah inti dari Islam.\u201d \u2013<br \/>\nShaykh Kabir Helminski<\/p>\n\n\n<p> \u201cSemua yang terjadi adalah takdir, tapi kita sebenarnya tidak tahu\napa yang ditakdirkan sampai hal itu terjadi. Dengan demikian kita\nmemiliki kewajiban religius untuk memilih tujuan kita dengan hati-hati\ndan tindakan yang kita gunakan untuk mencapainya. Tuhan juga memiliki\ntujuan dan metode untuk mencapainya (yang merupakan takdir). Siapapun\nyang tujuan dan tindakannya selaras dengan Tuhan, adalah manusia yang\nberuntung.\u201d \u2013<br \/>\nShaykh al-Habib Zeyn bin Ibrahim bin Sumaith Ba\u2018alwy<\/p>\n\n\n<p>Bapak Wakil Presiden RI dan Saudara-Saudara Sekalian Yang Saya Hormati<\/p>\n\n\n<p>Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam, terus-menerus\nberupaya agar para sivitas akademika PTKI mempunyai kualitas dan daya\nsaing yang tinggi. Pelbagai kegiatan di gelar untuk perluasan akses,\nagar semua pihak, khususnya insan kampus berkembang intelektualitasnya,\nprofesionalitasnya dan juga semangat nasionalisme serta berbagai\nkecakapan hidup lainnya. Hal ini membutuhkan komitmen bersama antara\nKementerian Agama dengan Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam\n(PTKI). Oleh karena itu juga, saya selaku Menteri Agama mengajak kita\nsemua untuk terus saling menguatkan satu dengan yang lain, agar kita\nsemakin kuat dan berkembang maju bersama dalam mensukseskan\nkebijakan-kebijakan Kementrian Agama.<\/p>\n\n\n<p>AICIS ke-20 tahun ini hendaknya menjadi momentum untuk bergeliat,\ntidak lagi terlena dengan kondisi Pandemi Covid-19. Melalui forum ini,\nsaya meminta kepada Para Rektor\/Ketua PTKIN untuk mendukung penuh\nkegiatan- kegiatan akademik, yang merupakan core values sebuah perguruan\n tinggi. Saya juga meminta kepada saudara-saudara semuanya, untuk\nmemberikan ruang riset yang lebih luas kepada para sivitas akademika,\nsehingga dunia riset dapat berkembang dengan baik, dan menjadi andalan\ndalam pertimbangan kebijakan publik.<\/p>\n\n\n<p>Dunia kampus hendaknya terhubung dengan dunia pasar, sehingga hasil-\nhasil risetnya dapat berdampak nyata.  Kampus tidak boleh menjadi\nMenaragading. Hasil-hasil riset yang dipresentasikan di AICIS ini sudah\nselayaknya menjadi asupan gizi bagi masyarakat, yang ditunggu-tunggu\noleh stakeholder yang siap untuk memanfaatkannya. Apalagi menghadapi era\n revolusi industry 4.0 ini, di mana pemenuhan kebutuhan manusia sudah\nserba digital. Maka terbentuknya insan kampus yang kreatif dan inovatif\nadalah menjadi sebuah keniscayaan. Tentu saja insan kampus yang memiliki\n landasan kuat atas nilai-nilai kebangsaan dan moderasi beragama.<\/p>\n\n\n<p>Hadirin-Hadirat Yang Berbahagia<br \/>\nSaya harap seluruh peserta AICIS ke-20 tahun 2021 di UIN RM Said\nSurakarta ini diberikan kesehatan, keselamatan dan semangat untuk\nmengikuti perhelatan ilmiah bernilai tinggi ini. Kita semua berharap\nyang terbaik, melalui wasilah karya-karya yang bermutu. Bangsa ini\nsangat membutuhkan gagasan- gagasan segar untuk perubahan yang lebih\nbaik.<br \/>\nAkhirnya, tidak lupa saya ingatkan agar selama mengikuti rangkaian\nkegiatan AICIS ke-20 tahun 2021 ini, Saudara-Saudara harus menerapkan\nProtokol Kesehatan; memakai masker, mencucui tangan, menjaga jarak,\nmenghindari kerumunan dan berdoa.<br \/>\nMay Allah bless us with good health to make this event a successful and enjoyable one!<\/p>\n\n\n<p>Wallahuil Muwaafiq Ilaa Aqwamith-Tharieq Wassalamu\u2019alaikum Wr. Wb.<\/p>\n\n\n<p>Menteri Agama RI<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Assalamu\u2019alaikum Wr. Wb. His Excellency Vice President of Republic of Indonesia Prof. DR KH. Ma\u2019ruf Amin Honorable Ambassadors Respectable Governor of Central Java Respectable Major of Surakarta, Gibran Rakabuming Raka Respectable Director General of Islamic Education Respectable Director of Islamic Higher Education&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":23580,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_EventAllDay":false,"_EventTimezone":"","_EventStartDate":"","_EventEndDate":"","_EventStartDateUTC":"","_EventEndDateUTC":"","_EventShowMap":false,"_EventShowMapLink":false,"_EventURL":"","_EventCost":"","_EventCostDescription":"","_EventCurrencySymbol":"","_EventCurrencyCode":"","_EventCurrencyPosition":"","_EventDateTimeSeparator":"","_EventTimeRangeSeparator":"","_EventOrganizerID":[],"_EventVenueID":[],"_OrganizerEmail":"","_OrganizerPhone":"","_OrganizerWebsite":"","_VenueAddress":"","_VenueCity":"","_VenueCountry":"","_VenueProvince":"","_VenueState":"","_VenueZip":"","_VenuePhone":"","_VenueURL":"","_VenueStateProvince":"","_VenueLat":"","_VenueLng":"","_VenueShowMap":false,"_VenueShowMapLink":false,"footnotes":""},"categories":[32],"tags":[],"class_list":["post-23579","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/uinsu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23579","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/uinsu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/uinsu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uinsu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uinsu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=23579"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/uinsu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23579\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uinsu.ac.id\/index.php\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/uinsu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=23579"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/uinsu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=23579"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/uinsu.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=23579"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}