Pejabat UIN SU Berhak Tinggal di Rumah Dinas

Medan (UIN SU)
Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan Prof Dr Abu Rokhmad, M.Ag meminta Kepala Biro AUPK untuk tetap tinggal di rumah dinas UIN SU, hal ini semata-mata untuk kelancaran tugas dan memastikan kondisi rumah dinas tersebut tetap bersih dan terawat dengan baik.

Hal ini disampaikan Plt Rektor UIN SU dalam keterangan tertulis, menanggapi munculnya berita di salah satu media online yang mempertanyakan terkait adanya pejabat di UIN SU yang menempati rumah dinas Rektor UIN SU di jalan Sutomo Medan.

“Selama pemakaian rumah dinas untuk kepentingan dan kelancaran tugas, pemakaian rumah dinas tidak ada masalah, asalkan kondisi rumah dinas tersebut terjaga dan terawat dengan baik”,ujar Plt Rektor UIN SU dalam keterangannya kepada media, Rabu (16/11) di Medan.

Lebih jauh disampaikan Plt Rektor UIN SU, bahwa yang terpenting bagaimana proses belajar berjalan baik, sehingga seluruh kegiatan akademik dan non akademik berjalan lancar dan itu tugas utama yang harus dilaksanakan, sehingga target tujuan pendidikan terpenuhi.

“Kita tegaskan bahwa suasana UIN SU berjalan kondusif, koordinasi dengan seluruh pejabat dilingkungan UIN SU berjalan baik, dosen dan mahasiswa saling berinteraksi dan proses belajar mengajar berjalan normal”, tambah Plt Rektor ini.

Plt Rektor UIN SU juga meminta kepada seluruh warga civitas akademika UIN SU untuk terus fokus bekerja sesuai bidang tugas masing-masing.

“Fokus saja kita bekerja untuk membangun UIN SU lebih baik lagi dan unggul dalam bidang prestasi akademik, seni budaya dan sebagainya, tentu ini menjadi kebanggaan warga UIN SU”,ujar Plt Rektor UIN SU ini.(humas)