UIN Sumut Gelar Rapat Kerja Pejabat

Medan (UIN Sumut)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) menggelar Rapat Kerja Pejabat UIN Sumut 2021 di Mickey Holiday Kabupaten Karo pada 25-27 Februari 2021. Rapat kerja membahas berbagai rencana program kerja untuk peningkatan kinerja dan integritas demi mewujudkan kemajuan di kampus Islam negeri tersebut.

Rektor UIN Sumut dalam arahan dan bimbingannya pada pembukaan rapat kerja menyampaikan, rapat kerja merupakan wahana untuk urun rembuk, bekerja untuk membahas, memikirkan dan merenungkan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada dua tahun ke depan yakni di 2021 dan 2022. Prof Syahrin bersama para wakil rektor bertekad, hasil pembahasan pada rapat kerja menjadi komitmen dan program yang akan dilaksanakan.

Untuk memotivasi pejabat dan anggota yang ia pimpin dalam rangka menggerakkan UIN Sumut, Prof Syahrin menyampaikan sejumlah prinsip yang perlu dipedomani dalam pelaksanaan tugas. Yakni bekerja merupakan modal dan sebagai amal, karena manusia dilahirkan esensinya adalah bekerja. Manusia hidup untuk bekerja, maka siapkan dedikasi terbaik dalam bekerja serta serius mengerjakan untuk kemajuan kampus.

Selanjutnya bekerja dengan kesabaran khalifah, yakni bekerja dengan semangat kebersamaan karena khalifah adalah kita. Tidak membawa kepentingan kelompok namun bersama-sama memajukan UIN Sumut. “Khalifah adalah kita, jangan kita bicara kami atau kamu, tapi adalah kita untuk bekerja membuat yang terbaik. UIN Sumut UIN kita,” tukasnya.

Prinsip selanjutnya sebagai pedoman bekerja adalah ukhuwah. Prof Syahrin menuturkan, ukhuwah atau persaudaraan merupakan aspek penting dalam pelaksanaan tugas. Ukhuwah atau dalam istilah kebangsaan disebut dengan guyub dinilai bisa dirasakan sebagai persaudaraan sejati yang saling menyayangi karena bekerja di UIN Sumut. Terakhir yakni prinsip iklhas, yaitu bekerja dengan kontrak komitmen, transparan dan mempunyai akuntabilitas. “Empat prinsip ini menjadi pedoman kita dalam bekerja,” ujarnya.

Hasil raker, jelas Prof Syahrin, dalam penekanannya harus menjadi program yang dilaksanakan di masa mendatang. Untuk itu, ia mengarahkan agar hasil pembahasan rapat kerja kali ini dapat dituangkan dalam action plan (rencana pelaksanaan), lalu dirumuskan dimulai dari urutan kegiatan selama satu tahun. “Disusun dengan nama kegiatan, output kegiatan, outcome, penjadwalan dan pendanaan kegiatan, hak itu untuk setiap kegiatan yang direncanakan,” pungkasnya.

Dalam pelaksanaan program kerja nantinya, rektor menyampaikan, akan menilai satuan atau unit di lingkungan UIN Sumut yang paling cepat, tepat dan paling baik dalam menjalankan dan mengeksekusi kegiatan untuk diberikan penghargaan bagi satuan atau unit berprestasi. Prof Syahrin berpesan, agar semua elemen di kampus tersebut memacu kinerja namun juga tetap menaati aturan dengan melibatkan peran dan fungsi satuan pengawas internal (SPI).

Ia berpesan, agar dalam pelaksanaan tugas saling membantu dan berlomba untuk berbuat yang terbaik dan meyakini berbagai persoalan bisa dihadapi bersama-sama dan dengan keikhlasan. Khususnya dalam rangka menjadikan UIN Sumut lebih bagus ke depan.

Kepala Biro AAKK UIN Sumut, Dr Dur Brutu, MA menyampaikan, rapat kerja merupakan program tahunan sebagai wadah koordinasi para pejabat dan pimpinan kampus untuk berdiskusi dan partisipasi guna merumuskan kebijakan dan program untuk mencapai visi misi Rektor UIN Sumut, sekaligus melakukan penyelarasan program sesuai dengan visi rektor.

Rapat kerja pejabat ini, katanya, juga menjadi forum diskusi untuk evaluasi program yang telah dilaksanakan pada 2020 dan untuk merancang program kerja dan kegiatan di tahun mendatang. “Diharapkan rapat kerja menjadi momentum awal dalam upaya kita meningkatkan kinerja dan integritas seluruh pimpinan di UIN Sumut,” tandasnya.

Rapat kerja diikuti para wakil rektor, para kepala biro, dekan, wakil dekan, direktur dan wadir pascasarjana, senat universitas, para ketua lembaga, kepala pusat, kepala SPI dan para pejabat fungsional dan unsur dewan pengawas serta para pimpinan lainnya. (Humas)