Kapolres Deliserdang Terima Audiensi Rektor UINSU

Medan (UINSU)
Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Prof Dr Nurhayati, MAg memimpin audiensi dengan pimpinan Polres Deliserdang, pertemuan terkait dengan upaya menyelesaikan persoalan lahan kampus di kawasan Desa Desa, Deliserdang.

Audiensi digelar di kantor Polres Deliserdang, Kamis (14/9) dan hadir sejumlah pimpinan kampus dan satuan kepolisian tersebut. Prof Nurhayati menyampaikan, situasi dan status lahan tersebut. Diketahui, UINSU memiliki enam lokasi kampus. Kampus Sena merupakan lokasi kampus V dengan lahan seluas 97 hektare.

Awalnya, jelas rektor, lahan tersebut dibeli resmi dari PTPN II pada 2019 lalu dan direncanakan lokasi tersebut untuk fakultas kedokteran dan rumah sakit syariah UINSU. Namun, pembangunan belum bisa dilaksanakan terkait dengan sekitar 24 haktare yang masih bermasalah.

Prof Nurhayati, di awal kepemimpinannya telah berkoordinasi dengan Edy Rahmayadi yang saat itu menjabat Gubsu, untuk menyelesaikan persoalan lahan itu. Hingga terbentuk satuan tugas yang diarahkan untuk mengukur dan menyelesaikan masalah tanah dimaksud. Satgas terdiri dari unsur kampus, BPN, kepolisian dan unsur Pemerintah Desa Sena. Gubsu kala itu juga sudah memberikan penentuan lokasi (penlok).

Sebagai lembaga pendidikan tinggi, Prof Nurhayati menyampaikan, kehadiran kampus di desa tersebut diyakini akan berpengaruh terhadap perekonomian warga lokal. Dengan banyak peluang ekonomi yang bisa dikembangkan. Dan tentunya UINSU hadir dengan membawa banyak manfaat bagi masyarakat.

Menyikapi masalah tersebut, Kapolres Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji menyampaikan, siap berkolaborasi dengan UINSU yakni akan membantu memfasilitasi dan memediasi UINSU dengan masyarakat serta pihak terkait yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang. Mediasi para pihak akan diaturkan sampai mendapatkan keputusan terbaik, hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi gesekan-gesekan dan konflik terkait masalah lahan tersebut.

Pendekatan humanis akan dikedepankan untuk mencegah hal tidak diinginkan. “Kita tidak ingin ada masalah-masalah yang nanti bisa merugikan pihak-pihak,” tukasnya.

Dengan komunikasi yang baik, ia mengajak semua pihak baik kampus, masyarakat dan BPN bersama-sama menyelesaikan persoalan ini sehingga jelas. Ia menyarankan, agar secepatnya UINSU menempuh upaya dan langkah-langkah hukum. Untuk satgas yang ditugaskan, agar segera menyelesaikan tugas pengukuran atau penlok, agar bisa dilanjutkan tahap mediasi. (Humas)