LPM UIN SU Gelar Workshop Evaluasi Wahdatul Ulum Sebagai Paradigma Keilmuan: Penerapan Dalam Kurikulum dan Pembelajaran

Medan (UIN SU)
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan, Menyelenggarakan Workshop Evaluasi Wahdatul Ulum Sebagai Paradigma Keilmuan: Penerapan Dalam Kurikulum dan Pembelajaran, di Hotel Royal Condotel, Medan Rabu-Kamis, 13-14 April 2022.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, dibuka oleh Wakil Rektor Bidang AUPK UIN SU Dr. Hj. Hasnah Nasution, MA., serta dihadiri 62 orang peserta, terdiri dari Dosen Mata Kuliah Wahdatul Ulum di lingkungan UIN SU, perwakilan Pengurus Pusat Wahdatul Ulum, perwakilan pimpinan Fakultas dan Pascasarjana

Dalam sambutannya Dr. Hasnah menyampaikan apresiasi kepada LPM atas pelaksanaan Workshop tersebut karena akan memberikan masukan besar kepada pimpinan UIN SU dalam melakukan perbaikan penerapan paradigma ini ke masa depan.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN SU Dr. Sahkholid Nasution, MA dalam sambutannya megatakan, bahwa dalam prespektif Penjaminan Mutu, Wahdatul Ulum sebagai pilihan paradigma keilmuan di UIN SU harus dijamin mutunya dengan mengimplementasikan konsep Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Perbaikan (PPEPP).

“Dalam tahap Penetapan, UIN SU telah menerbitkan sejumlah Keputusan Rektor Terkait dengan Wahdatul Ulum, diantaranya: (1). Keputusan Rektor UIN SU Medan Nomor 158 Tahun 2019 tentang Penetapan Wahdatul Ulum sebagai Paradigma keilmuan di UIN SU Medan. (2). Keputusan Rektor UIN SU Medan Nomor 601 Tahun 2020 tentang Pengurus Pusat Wahdatul Ulum yang kemudian direvisi melalui Keputusan Rektor UIN SU Medan No. 065 Tahun 2022. (3). Keputusan Rektor UIN SU Medan Nomor 433 tahun 2021 tentang Penetapan Mata Kuliah Universitas dan salah satunya adalah Mata Kuliah Wahdatul Ulum”, papar Dr. Sakholid.

Selanjutnya Dr. Sakholid menjelaskan, pada tahap pelaksanaan, UIN SU telah mengemplementasikan seluruh keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu dengan menetapkan pengambilan Mata Kuliah Wahdatul Ulum bagi seluruh mahasiswa semester dua pada semester genap Tahun Akademik 2021-2022 yang sedang berjalan. Bahkan untuk Program Magister dan Doktor akan diberikan mata kuliah Wahdatul Ulum melalui Keputusan Rektor Nomor 208 tahun 2022.

“Disamping itu, seluruh warga kampus didorong untuk terus menginternalisasi nilai-nilai Wahdatul Ulum untuk semua mata kuliah, yang intinya tidak ada pemisah/dikotomi antara ilmu-ilmu agama dan umum, tetapi harus terintegrasi dan terkoneksi”, jelasnya.

Tujuan pelaksanaan Workshop Evaluasi Wahdatul Ulum Sebagai Paradigma Keilmuan: Penerapan Dalam Kurikulum dan Pembelajaran adalah merupakan bentuk kegiatan ketiga dari PPEPP, yaitu evaluasi.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi komprehensif terkait dengan implementasi Wahdatul Ulum di UIN SU Medan untuk kemudian dianalisa, dan diserahkan ke pimpinan UIN SU, terutama kepada Pusat Wahdatul Ulum untuk ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan-perbaikan ke depan”, jelas Dr. Sakholid.

Selain itu dia menjelaskan Workshop ini menghadirkan Tim Wahdatul Ulum, Prof. Dr. Sukiman, M.Si, Dr. Siti Halimah, M.Pd, Dr. Mohammad Al-Farabi, MA. dan Dr. Abdul Halim Daulay, M.Si. yang dimoderatori oleh Dr. Syafrudin Syam, MA selaku Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu LPM UIN SU.

Kegiatan ini diisi dengan pemaparan tentang teknis evaluasi dari Sekretaris LPM Dr. Isnaini Harahap, MA yang dilanjutkan dengan Pengisian Instrumen Evaluasi oleh para Dosen Wahdatul Ulum pada hari kedua.

Dr. Isnaini menyampaikan, instrumen ini dikembangkan dari instrumen Evaluasi Pembelajaran (Evabel) yang disiapkan oleh LPM. (Humas)