UIN SU tambah 9 Guru Besar, Dosen Harus Capai Guru Besar

Medan, (UIN SU)
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan Prof Dr Hasan Asari, MA menganggap bahwa setiap dosen itu wajib untuk mencapai predikat guru besar dalam jenjang karier akademiknya, agar bisa berkarya lebih untuk dunia pendidikan Tanah Air.

Hal ini disampaikannya terkait bertambahnya sembilan Guru Besar di tahun 2022-2023. Delapan Guru Besar di sepanjang tahun 2022 dan satu di awal tahun 2023.

Delapan Guru Besar UIN SU di tahun 2022 yakni Prof. Dr. Muhammad Syahnan, MA menjadi Guru Besar dalam bidang Ilmu Filsafat Hukum Islam, Prof. Dr. Abdurrahman, MA menjadi Guru Besar dalam bidang Ilmu Konseling Pendidikan Islam. Lalu Prof. Dr. Chandra Wijaya, MPd menjadi Guru Besar dalam bidang Ilmu Manajemen Pendidikan Islam dan Prof. Dr. Nurhayati, MA menjadi guru besar dalam bidang Ilmu Fiqih. Kemudian, Prof. Dr. Muhammad Ramadhan, S.Ag, MA menjadi Guru Besar Ilmu Fiqih Siyasah, Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi menjadi Guru Besar Ilmu Psikologi, Prof. Dr. H. Syamsu Nahar, M.Ag menjadi Guru Besar Ilmu Pendidikan Islam dan Prof. Dr. H. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Perdata Islam, ditambah satu Guru Besar di tahun 2023 Prof Dr Mesiono M.Pd dalam bidang Ilmu Manajemen Organisasi.

“Pertama, selamat kepada seluruh dosen yang sudah menjadi guru besar. Saya termasuk orang yang menganggap bahwa setiap dosen itu wajib menjadi guru besar. Alasannya sederhana, karena puncak karier dosen ialah menjadi guru besar, kalau di dunia tentara ibaratnya menjadi jenderal. Karier dosen itu selesai jika mencapai guru besar, jika tidak berarti tidak sampai,” ujar Prof Hasan.

Seperti pepatah Melayu, jelasnya, ‘kalau berlayar sampai ke pulau, kalau berjalan sampai ke batas’, dalam konteks ini menjadi guru besar artinya sampai ke pulau dan batas. “Kepada guru besar, kita harapkan sungguh-sungguh jadi guru besar dengan terus berkarya secara akademik. Bisa dengan bentuk rajin mengajar, mengayomi anak-anak mahasiswa, tentu perlu dengan kapasitas keilmuan yang lebih besar,” tukasnya.

Guru besar, maksudnya, harus dipenuhi dengan karya, Prof Hasan menerangkan, misalnya karya buku dilahirkan guru besar satu tahun satu buku dan terus dirutinkan. Lalu mampu secara rutin dan berkesinambungan menerbitkan jurnal ilmiah pada bidangnya di lingkup nasional dan internasional, termasuk tentang perkembangan ilmu pengetahuan yang dibidangi.

Prof Hasan juga mengarahkan, agar para guru besar khususnya yang baru diangkat menjadi guru besar menjadi motivator bagi bagi dosen-dosen lain di sekitarnya. Untuk menularkan semangat meraih status guru besar. “Guru besar di bidang ilmu masing-masing harus bisa jadi faktor penyemangat bagi dosen lain yang belum guru besar. Bertambahnya jumlah guru besar kita juga hal yang sangat menggembirakan,” tukasnya.

Dari 2022, di kampus Islam negeri di Sumut ini menambah delapan guru besar di berbagai bidang. Hingga pada 2023 ini, jumlah guru besar di UIN SU Medan sebanyak 31 orang. Namun jumlah ini jika dibandingkan dengan jumlah mahasiswa dan jumlah tenaga pengajar maka dinilai masih belum seimbang. Maka perlu meningkatkan jumlah guru besar UIN SU.

Mewujudkan itu, jelasnya, berbagai hal perlu ditempuh, di antaranya dengan penataan karier yang harus jadi perhatian yang konstan seiring dengan kesibukan sebagai dosen. Aktivitas sebagai dosen harus dibagi dengan upaya peningkatan pangkat misal mencapai pangkat lektor kepala. Pencapaian personal selanjutnya harus diiringi dengan dukungan kelembagaan.

Menurut Prof Hasan, faktor lain yang menentukan dosen menjadi guru besar ialah kualitas personalnya dan kompetensi keilmuan dan keahliannya. Lalu mampu mengembangkan kelompok atau atmosfer yang sesuai dengan keahlian keilmuannya. Lalu terus berkembang misalnya dengan rutin menerbitkan jurnal-jurnal ilmiah.

Ia berpendapat, peningkatan persentase guru besar sejalan dengan peningkatan kualitas kampus terutama program studi di dalamnya. Misalnya suatu prodi punya dosen guru besar tentu akan meningkatkan wibawa prodi, khususnya dari sisi ketersediaan dosen bermutu. Misalnya di satu prodi punya minimal dua guru besar.

Maka terkait kepentingan jumlah guru besar dalam meningkatkan kualitas kampus, diimbau kepada para dosen UIN SU yang belum mencapai guru besar agar secepatnya meraih gelar guru besar. Diupayakan sebelum mendekati usia pensiun. Seperti pada 2023 ini akan ada dua guru besar yang memasuki masa pensiun sehubungan dengan usia. (Humas)