UIN SU Gelar Workshop Peningkatan Layanan Mahasiswa Internasional

Medan (UIN SU)
Pusat Layanan Internasional Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan menggelar workshop membahas penyusunan standar operasional prosedur (SOP) terkait peningkatan layanan mahasiswa internasional untuk mewujudkan pelayanan prima terkait penanganan mahasiswa internasional.

Kepala Pusat Layanan Internasional UIN SU, Dr Ali Akbar Simbolon, M.Ag dalam pembukaan workshop tersebut di Medan, Selasa (7/6) menyampaikan, workshop diikuti sekitar 50 peserta dan turut hadir Kepala Biro AUPK H. Khairunas, SH,MH, wakil dekan III di lingkungan UIN SU, para kepala-kepala lembaga, koordinator dan sub kooridnator serta segenap sivitas kampus. Workshop menggandeng narasumber dari unit layanan internasional Universitas Negeri Medan.

Dr Ali Akbar menjelaskan, mahasiswa internasional merupakan sesuatu komponen penting dalam akreditasi kampus dan pengembangan bidang internasionalisasi kampus. Menurutnya, jumlah ideal mahasiswa internasional di kampus yang menjalankan orientasi kampus internasional yakni tiga persen dari dari jumlah mahasiswa. Jadi dari 35 ribu mahasiswa UIN SU, maka sesungguhnya jumlah ideal mahasiswa internasional sekitar 1.300.

Namun, jumlah mahasiswa internasional di UIN SU masih 114 orang terdiri dari 99 mahasiswa asal Malaysia dan 15 berasal dari Thailand. Workshop bertema memberikan layanan prima bagi mahasiswa internasional menuju UIN SU kita yang unggul dan bermartabat diharapkan kelak mampu memberikan layanan prima khususnya bagi mahasiswa internasional sekaligus untuk menambah jumlahnya.

Berbagai persoalan yang dihadapi terkait bahasan tersebut, jelasnya, di antaranya meliputi urusan dan proses keimigrasian di lembaga terkait seperti overstay, akomodasi dan pendampingan. Pelatihan ini maksudkan menghasilkan rumusan untuk mengatasi masalah pelayanan internasional.

Mewakili rektor, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr Nispul Khoiri, M.Ag dalam sambutan menyampaikan, menjadi ASN juga berarti menjadi pelayanan. Dalam hal ini sebagai pejabat kampus berkewajiban memberikan layanan. Peran itu terhubung dengan pusat layanan internasional.

Dalam penilaian Adiktif, jelasnya, jumlah mahasiswa asing menjadi indikator penilaian. Namun tidak hanya dari sisi jumlah namun juga meliputi nominasi negara atau jumlah negara. Di UIN SU, mahasiswa asing masih berasal dari Malaysia dan Thailand.

Terkait itu, perbaikan perlu dilakukan salah satunya dengan menyusun pedoman atau panduan yang dijalankan sebagai SOP. Dengan bahasan di antaranya mutu pelayanan, layanan belajar dan lainnya yang dijadikan panduan pencapaian hasil.

Kepala Biro AUPK, H. Khairunas, SH,MH menyampaikan, workshop dengan bahasan pelayanan kampus ini merupakan hal penting dan serius. Perlu diimplementasikan dan jangan hanya retorika. Ia menjelaskan, kalau layanan bagus, mutu akademik bagus maka mahasiswa asing akan berdatangan. Sebaliknya jika mutu layanan kurang baik, walau biaya murah maka mahasiswa asing enggan. Menurutnya, perlu perbaikan layanan dan mutu akademik sehingga akan mendatangkan mahasiswa internasional. Layanan yang baik harus mempunyai landasan hukum.(humas)