Berikut Kami Sampaikan Jadwal Perpanjangan Pembayaran UKT dan SPP mahasiswa strata satu, strata dua, dan strata tiga UIN SU Medan periode semester ganjil tahun akademik 2022 – 2023.
Kegiatan | Jadwal Perpanjangan | Bank |
Pembayaran UKT/SPP | 11 September 2022 | Bank Sumut, BRI dan BSI |
Mahasiswa yang tidak membayar UKT pada jadwal yang sudah ditentukan, maka haknya sebagai mahasiswa secara otomatis gugur, tidak dapat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) di Portal Sistem Informasi Akademik (SIA), tidak dapat mengikuti perkuliahan, serta tidak mendapatkan layanan administrasi akademik lainnya pada semester ganjil tahun akademik 2022 – 2023.
Mahasiswa yang tidak membayar UKT/SPP pada jadwal yang sudah ditentukan, maka yang bersangkutan diharuskan untuk mengurus Surat Keterangan Cuti Kuliah pada Fakultas/Pascasarjana masing-masing, agar tidak muncul tagihan pembayaran UKT/SPP pada semester tersebut. Izin cuti kuliah diberikan maksimal 4 (empat) semester untuk mahasiswa jenjang S1 dan 2 (dua) semester untuk mahasiswa jenjang S2 dan S3.