UINSU

Profil Singkat

Informasi tentang ajaran Islam pada umumnya diterima masyarakat secara konvensional dari sumber-sumber yang kurang membuka pengembangan keilmuan dan wawasan, sehingga dalam kenyataannya, ajaran agama terlihat lebih banyak pada aspek ibadah dalam arti sempit (ritual) dan seremonial keagamaan. Dengan keadaan seperti ini, gagasan pemerintah seperti ditegaskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) untuk menjadikan agama sebagai landasan etik, dasar motivasi, dinamisator, dan penangkal dampak negatif modernisasi bangsa, baik pada tingkat individual maupun pada tingkat komunal, akan sulit terwujud. Karena itu diperlukan pembaharuan metode dan kerangka pemikiran tentang ajaran agama dan keberagamaan untuk menciptakan pandangan dunia dan konsep etik yang dinamis dan segar di kalangan umat Islam. Untuk tujuan tersebut, perlu peningkatan kemampuan ilmiah dan perluasan wawasan intelektual Muslim yang menekuni bidang ilmu keislaman.

Untuk tujuan tersebut, perlu peningkatan kemampuan ilmiah dan perluasan wawasan para intelektual Muslim yang menekuni bidang ilmu keislaman. Untuk mencapai tujuan di atas, sesuai dengan persetujuan Dirjen Dikti Depdikbud dan SK. Menag Nomor 285/1994 Jo. 208/1997, Jo. 367/1998 IAIN Sumatera Utara memperoleh kewenangan untuk menyelenggarakan pendidikan strata dua (S2) dalam bidang Dirâsah Islâmiah (kajian keislaman). Berdasarkan SK. Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI No. DJ.II/128/2004, tanggal 13 Mei 2004 Pascasarjana IAIN-SU juga diberi kewenangan membuka Program Doktor (S3) Hukum Islam, dan berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/423/2007 Pascasarjana IAIN-SU diberi pula kewenangan membuka Program Doktor (S3) dalam bidang Pendidikan Islam, Agama dan Filsafat Islam. Pada tahun 2010 dibuka Program Doktor (S3) Komunikasi Islam. Pada tahun 2012 dibuka pula Program Studi Ekonomi Syariah berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 890 Tahun 2012, tanggal 23 Juli 2012. Setelah IAIN Sumatera Utara beralih status menjadi UIN Sumatera Utara Medan pada tahun 2014, di tahun 2015 Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan diberi izin untuk menyelenggarakan Program Doktor Ilmu Hadis.

Pemberian kewenangan ini memperkuat pengakuan akan keberadaan Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam yang menjadi Pusat Keunggulan Pengkajian Ilmu-ilmu Keislaman multi dan trans disipliner sekaligus meningkatkan perannya dalam rangka menunjang program pembangunan nasional di bidang pendidikan guna meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang cerdas, kreatif, mandiri, dan relegius.

Pimpinan Pascasarjana :

Direktur  : Prof. Dr. Syukur Kholil, MA
Wakil Direktur: Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi

Visi: Menjadi Pascasarjana Kelas Dunia yang Unggul dalam pengembangan Ilmu-Ilmu keIslaman berbasis transdisipliner untuk Mewujudkan Masyarakat Pembelajar yang Mandiri pada Tahun 2045.

Misi:

  1. Melaksanakan Pendidikan dan Pengajaran berbasis transdisipliner untuk mendiseminasi ilmu pengetahuan.
  2. Melaksanakan Penelitian berbasis transdisipliner yang diarahkan pada munculnya pengetahuan, teori, dan teknologi baru.
  3. Melaksanakan Pengabdian Masyarakat berbasis transdisipliner untuk Mewujudkan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat.
  4. Membangun  Jejaring dengan  Pascasarjana berskala Nasional dan Internasional melalui  kolaborasi dalam bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, serta Pengabdian Masyarakat.
  5. Mengoptimalkan Masyarakat Pembelajar yang berdaya di bidang literasi  data; informasi; digital; keuangan; Kesehatan; dan teknologi.

Bidang Studi:

  • Program Magister Pendidikan Islam
  • Program Magister Hukum Islam
  • Program Doktor Pendidikan Islam
  • Program Doktor Hukum Islam

Fasilitas:

  • Ruang Diskusi dan Seminar
  • Laboratorium Riset dan Penelitian
  • Sarana Penelitian dan Publikasi

Keunggulan:

  • Didukung oleh dosen dan tenaga pengajar yang berkualitas dan berpengalaman di bidang akademis dan profesi.
  • Kurikulum yang komprehensif dan terkini untuk mempersiapkan lulusan dengan pemahaman yang mendalam dalam bidang studi yang dipilih.
  • Aktif dalam kegiatan riset dan pengabdian kepada masyarakat untuk memberikan kontribusi pada peningkatan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.

Program Pascasarjana di UIN Sumatera Utara bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan mampu berkontribusi dalam berbagai bidang profesi, akademis, dan pengembangan masyarakat, serta memiliki kepekaan terhadap isu-isu sosial dan kemanusiaan yang relevan.

Skip to content