UINSU

Medan (UIN SU)
Dalam rangka persiapan Sertifikasi Dosen Tahun 2023, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam melalui Surat Nomor B-408.2/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/05/2023 tanggal 05 Mei 2023 mengundang perwakilan seluruh Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi (PTPS) Dosen Tahun 2023 untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen Tahun 2023 di Hotel Santika BSD City TerasKota, CBD Lot VII B, Jl. Pahlawan Seribu, Lengkong Gudang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, dari tanggal 11 – 13 Mei 2023.

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan merupakan satu dari 17 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Penyelenggara Sertifikasi Dosen. PTPS dimaksud adalah UIN Ar-Raniry Banda Aceh, UIN Sultan Syarif Kasim Riau, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Alauddin Makassar, UIN Antasari Banjarmasin, UIN Walisongo Semarang, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Sulthan Thaha Syaifuddin Jambi, UIN Raden Intan Lampung, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan UIN Mataram.

Unit yang ditunjuk mewakili UIN SU Medan dalam Rakor ini adalah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) yang dihadiri oleh Dr. Sahkholid Nasution, MA. sebagai ketua LPM UINSU Medan. Dalam keterangannya menjelaskan bahwa: “Rapat Koordinasi ini merupakan pertemuan awal para PTPS dalam mempersiapkan Sertifikasi Dosen Tahun 2023 agar lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Rapat ini menghasilkan sejumlah output diantaranya: Merevisi Panduan Sertifikasi Dosen, Merumuskan Timeline Proses Sertifikasi, dan Menyempurnakan Draf Perubahan Konten Aplikasi Serdos, dll.”

Dalam hubungannya dengan persiapan calon peserta Sertifikasi Dosen dari UIN SU Medan tahun 2023, Ketua LPM menghimbau kepada seluruh dosen yang belum memperoleh sertifikat pendidik agar segara mengupdate data masing-masing di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), sehingga terkonfirmasi eligible.

“Teman-teman dosen yang belum bersertifikas pendidik diharapkan segera mengupdate datanya di PDDIKTI, seperti kepangkatan/jabatan, kualifikasi akademik, dll, sebab eligiblenya data di PDDIKTI menjadi rujukan utama dalam penentukan bakal calon peserta sertifikasi dosen. Disamping itu, dalam prosesnya nanti, melalui Operator Serdos di PTPS, seluruh data bakal calon peserta akan diupdate juga di aplikasi serdos Kementerian Agama RI. “Proses verifikasi data teman-teman bakal calon sertifikasi dosen dilakukan di PDDIKTI dan di Aplikasi Serdos Kementerian Agama.”

Disisi lain, satu hal penting yang membedakan proses Sertifikasi Dosen tahun 2023 ini adalah Ketersediaan Sertifikat Pelatihan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) menjadi penambahan poin penilaian. “Salah satu keputusan Rakor adalah memastikan Sertifikat PKDP menjadi poin penilaian, dan belum menjadi syarat kelulusan.Oleh sebab itu, teman-teman bakal calon perserta sertifikasi dosen sangat dianjurkan untuk mengikuti PKDP, agar menjadi nilai tambah dalam proses penentukan calon peserta sertifikasi pendidik. Sejenis PKDP di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah Pelatihan Teknik Instruksional (PEKERTI) yang telah menjadi syarat kelulusan peserta Sertifikasi Dosen di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.”

Diakhir Dr Sahkholid Nasution menyampaikan bahwa “Sesuai informasi dari kementerian, jumlah kuota serdos tahun ini kemungkinan besar bertambah dari tahun lalu dan pendanaannya masih bersumber dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)” pungkasnya. (SN/LPM)

Bagikan Melalui Sosial Media :
X (Twitter)
Visit Us
YOUTUBE
INSTAGRAM
Skip to content