Medan (UINSU)
Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Prof Dr Nurhayati, MAg memimpin evaluasi visi, misi dan tujuan kampus sebagai penguatan untuk menghadapi pengujian akreditasi institusi direncanakan pada 2024 mendatang. Evaluasi digelar di Hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin-Rabu (6-8/11).
Prof Nurhayati menegaskan, kampus Islam negeri terbesar di Sumut ini masih akan mempertahankan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 9/2022 tentang statuta UINSU, yakni mempertahankan program-program yang sudah baik berjalan yang lahirkan oleh pimpinan sebelumnya. Program yang baik akan dipelihara dan ditingkatkan juga sebagai bentuk penghargaan terhadap pimpinan sebelumnya. Hal ini terpenting untuk menghadapi proses akreditasi institusi pada April-Mei 2024.
“Kita harus berani melangkah maju, kalau tidak kita tidak mengetahui sampai mana kemampuan kita,” ujar rektor di hadapan peserta evaluasi yakni para wakil rektor, para dekan dan wakil dekan, direktur pascasarjana, senat akademik, kepala dan ketua lembaga serta unit di lingkungan UINSU Medan.
Berdasarkan pedoman tersebut, lanjut rektor, ia menegaskan tetap pada visi kampus yakni menjadi pusat integrasi keilmuan (wahdatul ‘ulum), pusat pemberdayaan masyarakat dan pusat moderasi beragama. Dengan itu dan semua program diharapkan UINSU bangkit menjadi lembaga pendidikan tinggi yang lebih baik dengan dukungan semua pihak dan kerja tim yang solid. Hal ini juga yang digunakan dalam proses upload borang untuk akreditasi institusi dimaksud.
Terkait visi tersebut, maka rektor menekankan, visi yang juga tentang impian dan target capaian ini harus dituangkan dalam bentuk kegiatan atau program yang tidak lari dari visi integrasi keilmuan, pemberdayaan masyarakat dan moderasi beragama. Tiga poin penting ini menurut rektor, mulai berjalan di antaranya pembelajaran yang integral dengan integrasi keilmuan. Misalnya tentang kajian fiqih dan teologi kesehatan.
Selain itu, pimpinan kampus mengupayakan peningkatan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan atau pegawai. Di antaranya pengajuan kenaikan remunerasi ke Kemenkeu. “Artinya ada upaya meningkatkan kesejahteraan. Kalau sejahtera, maka kinerja yang diberikan lebih maksimal. Remunerasi cukup besar bagi dosen dan tendik, semoga segera disetujui Kemenkeu,” ujarnya.
Remunerasi juga bagi profesor atau guru besar dan para dosen yang mempunyai karya akademik yang dipublikasi. Reward atau penghargaan yang dikeluarkan UINSU dalam bentuk insentif untuk hal ini hampir Rp500 juta, hal ini sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan kualitas dosen dan guru besar. Ke depan, award juga diberikan bagi tendik berprestasi yang tengah diatur dalam mekanisme tertentu. Award juga diharapkan meningkatkan semangat dalam menunaikan tugas.
Prof Nurhayati mengarahkan, agar para dosen termotivasi dan semangat dalam melahirkan karya akademik terbaik. Pimpinan akan concern pada pemberikan penghargaan terhadap capaian-capaian positif dari para sivitas. Beberapa program lain yang tengah diupayakan yakni terkait perekrutan dosen badan layanan umum (BLU) di UINSU, penyelesaian kawasan lahan kampus di Desa Sena, Deliserdang hingga penyelesaian gedung mangkrak.
Pencapaian penting
Khusus untuk lahan Sena, Prof Nurhayati menyampaikan sejauh ini mendapatkan dukungan penuh dari Pj Gubsu dan Kepala Kanwil BPN Sumut secara positif agar persoalan lahan tersebut segera tuntas dan bisa dilanjutkan untuk pembangunan fakultas kedokteran. Rektor mengajak, semua sivitas bersama satu visi membesarkan UINSU dan saling mendukung, tidak saling menjatuhkan dan mencari-cari kesalahan.
Menjalankan visi misi bersama menajadikan UINSU lebih baik.
Dalam paparannya, rektor menerangkan gagasan terkait kemajuan kampus yang bisa diteruskan dalam statuta selanjutnya. Yaitu visi menjadikan UINSU unggul ditandai dengan pencapaian akreditasi unggul di 2024. Ia menyakini, dengan melengkapi semua persyaratan, menjalin hubungan baik dengan asesor dan lembaga terkait serta dengan kebersamaan seluruh sivitas UINSU, maka unggul bisa diraih.
Rektor mengharapkan, kerja akreditasi yang dipimpin Wakil Rektor I Bidang Akademik dan tim bisa optimal memberikan hasil terbaik pula. Memperjuangkan langkah-langkah strategis agar UINSU bisa unggul pada 2024. Hal itu ia contohkan dari UIN Ar Ranairy Banda Aceh yang baru-baru ini meraih akreditasi unggul. “Dengan semangat kebersamaan kita bisa unggul dan dengan usaha yang dibarengi dengan tawakal kepada Allah,” tukasnya.
Visi berikutnya, ialah mewujudkan smart islamic university atau kampus Islam cerdas dimaksudkan mampu memberikan pelayanan terbaik didukung dengan digitalisasi pelayanan. Kekurangan-kekurangan misal terkait jaringan internet mulai diperbaiki sehingga ditargetkan peningkatan kualitas teknologi informasi (TI) yang maksimal di masa akan datang.
Selanjutnya tak kalah penting yang perlu dibenahi ialah meningkatkan kualitas kepemimpinan dan tata kelola, khususnya terkait teta kelola keuangan. Hal itu mulai diatasi dengan diciptakannya serangkaian SOP terkait tata kelola di lingkungan kampus. Kesalahan di masa lalu berkaitan dengan tata kelola agar tidak terulang kembali, SOP dilahirkan agar tidak kebablasan dan tidak terjadi kesalahan di masa mendatang.
Program pencapaian lainnya, seperti pelayanan berbasis digital memanfaatkan banyak aplikasi berbasis internet, integrasi ilmu atau wahdatul ‘ulum yang menjadi ciri khas pembelajaran di UINSU yang telah berjalan hingga peningkatan kualitas dosen dan kemahasiswaan. Hal ini ditandai dengan pada 2024 diajukan penambahan enam unit kegiatan mahasiswa (UKM) baru di lingkungan kampus.
Bertujuan meningkatkan mutu kegiatan kemahasiswaan sehingga muncul prestasi-prestasi di berbagai bidang. Kemudian yang sudah dianggarkan pada 2024 yaitu terkait pengusulan peningkatan untuk fasilitas dan sarana prasana ditujuan juga untuk peningkatan pembelajaran hingga kemahasiswaan dalam berbagai bentuk, baik secara fisik dan non fisik.
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof Dr Azhari Akmal Tarigan, MAg dalam sambutan menyampaikan, evaluasi visi, misi dan tujuan kampus ini menjadi begitu penting karena sekaligus persiapan akreditasi institusi di tahun depan. Evaluasi visi misi sebagaimana tertera di statuta kampus fokus pada integrasi ilmu, pemberdayaan umat dan moderasi beragama sejauh mana tercapai.
Kegiatan ini, lanjutnya, juga ruang mengkaji dan mengevaluasi statuta sebagai langkah perbaikan dan penguatan, yang dipimpin bagian ini oleh Dr Zulham, MHum. Forum ini akan dibagi menjadi dua bagian sesuai dua agenda utama. Pertama terkait evaluasi dan perumusan visi baru dan kedua untuk merumuskan rancangan statuta terbaru yang akan diajukan setelah proses akreditasi selesai. Prof Akmal menerangkan, visi dan misi baru perlu dikuakan dan diterapkan, mengikuti kepemipinan baru di UINSU pada masa bakti 2023-2027 ini. “Visi dan misi disampaikan rektor kita serap dan dirumuskan dalam kalimat konklusif dan insya Allah akan kita wujudkan,” pungkasnya (Humas)