Medan (UINSU)
KADO manis kembali diterima Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan pada awal 2024 ini yakni dengan menerima penambahan sebanyak empat guru besar di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Demikian disampaikan Rektor UINSU Prof Dr Nurhayati, MAg di Medan, Rabu (17/1) terkait penambahan guru besar atau profesor tersebut. Agenda itu tertuang dalam surat Dirjen Pendis Kemenag RI bernomor B-13/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/01/2024 dengan perihal penyerahan keputusan Menteri Agama (KMA) tentang penetapan guru besar di jajaran perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN).
Penetapan guru besar dimaksud, setelah dilakukan penilaian angka kredit (PAK) bagi guru besar untuk rumpun ilmu agama. Hingga berbagai tahapan dan proses, hingga keputusan terkait pengangkatan guru besar ditetapkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Tiga guru besar dimaksud yakni Prof Dr Ziaulhaq, SHI, MA, Prof Dr Ahmad Tamrin Sikumbang, SAg, MA dan Prof Dr Zainul Fuad, MA yang berasal berbagai berbagai fakultas dengan sejumlah rumpun ilmu agama. Bagi para guru besar baru tersebut, lanjutnya, menerima KMA penetapan guru besar tersebut hari ini, Kamis (18/1) bertempat di Ruang Rapat Dirjen Pendis, Kantor Kemenag RI Jalan Lapangan Benteng Barat, Jakarta Pusat, Jakarta.
Secara rinci terkait penetapan guru besar atau profesor tersebut, Prof Ziaulhaq ditetapkan sebagai guru besar berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor: 123761/B.II/3/2023 tentang kenaikan jabatan akademik atau fungsional dosen. Dengan angka kredit 890 kumulatif dalam bidang ilmu-ilmu tasawuf terhitung 1 Oktober 2023.
Lalu Prof Ahmad Tamrin Sikumbang ditetapkan dalam KMA RI Nomor: 123762/B.II/3/2023 juga tentang kenaikan jabatan akademik. Dengan angka kredit 885,48 kumulatif dalam bidang ilmu komunikasi Islam terhitung 1 Oktober 2023.
Lalu Prof Zainul Fuad ditetapkan sebagai guru besar atau profesor dalam KMA RI Nomor: 123774/B.II/3/2023 juga tentang kenaikan jabatan akademik atau fungsional dosen. Dengan angka kredit 874,5 kumulatif dalam bidang ilmu sejarah, seosial, hukum Islam. Juga terhitung mulai 1 Oktober 2023 lalu.
Kepada para guru besar ini, selama memangku jabatan tersebut dalam surat keputusan menteri ini dinyatakan berhak menerima tunjangan jabatan dosen berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor: 65/2007 tentang tunjangan dosen sebesar Rp1.350.000. Ketentuan tersebut diteken Menteri agama pada 21 Desember 2023 di Jakarta.
Rektor menyampaikan, selamat kepada para guru besar baru atas capaian tersebut dan kini menambah jumlah guru besar di kampus Islam negeri terbesar di Sumut ini. Diharapkan kehadiran sejumlah guru besar baru diharapkan mampu memberikan warna baru dan kontribusi positif bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya rumpun ilmu agama yang digeluti. Juga mampu berkontribusi terhadap pengembangan peradaban Islam di Sumatera Utara.
Diarahkan agar para guru besar tetap memberikan karya terbaik, kinerja serta dedikasi yang maksimal. Demi kemajuan dan kejayaan UINSU Medan. Sehingga kelak menjadi kampus yang semakin dibanggakan masyarakat. Turut mewujudkan secara bersama dan solid gagasan smart islamic university sejalan dengan visi dan misi rektor.
Yakni mewujudkan UINSU Medan sebagai pusat integrasi keilmuan atau wahdatul ‘ulum, pusat pemberdayaan umat dan pusat moderasi beragama. Kehadiran guru besar juga diarahkan menjadi pelita bagi masyarakat, mampu memberikan pencerahan demi kemajuan Indonesia dalam berbagai ruang.
Diketahui, dalam kesempatan ini, selain tiga dosen UINSU, sebanyak 57 dosen lain dari berbagai perguruan tinggi Islam yakni IAIN, STAIN dan UIN jajaran Kementerian Agama juga menerima gelar profesor atau guru besar. Pencapaian ini setelah penilaian angka kredit dalam bidang akademik yang dicapai para dosen. (Humas)