Medan (UINSU)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan bersama PT Asuransi Bumida 1967 Cabang Medan menyalurkan klaim asuransi program Mahasiswakoe untuk pengobatan kecelakaan sebesar Rp6.875.000 kepada Cendani Alfanizha Hidma.
Penyerahan tersebut dilangsungkan di kampus II, Jalan Willem Iskander, Medan, Selasa (6/2) dihadiri pimpinan kampus, di antaranya Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof Dr Katimin, MAg, Kepala Biro AAKK Drs Ibnu Sa’dan, MPd dan para pejabat PT Bumida Cabang Medan dan perwakilan korban.
Rektor UINSU Prof Dr Nurhayati, MAg yang diwakilkan oleh Prof Katimin dalam kesempatan itu menyampaikan, perlindungan mahasiswa UINSU dalam skema asuransi memang sejak dulu dilakukan. Hal itu sebagai upaya untuk membantu meringankan beban dan yang terpenting sebagai upaya proteksi untuk mahasiswa yang setiap saat rentan mengalami hal buruk yang tidak diinginkan seperti kecelakaan.
Ia mengapresiasi, kerja sama yang sudah terbangun sejak beberapa tahun dengan Bumida Cabang Medan terkait proteksi mahasiswa. Ke depan diharapkan kerja sama dapat ditingkatkan dengan program-program proteksi yang semakin baik dan relevan bagi mahasiswa saat ini.
Terkait bantuan yang diberikan kepada mahasiswi korban kecelakaan yakni Cendani Alfanizha Hidma, semoga diharapkan bisa setidaknya meringankan beban dan bermanfaat pada proses pemulihannya. Diketahui, program proteksi ini yakni Mahasiswakoe dengan proteksi pengobatan kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap.
Kepala Biro AAKK Drs Ibnu Sa’dan, MPd senada menyampaikan, agar ke depan kerja sama lebih ditingkatkan. Sehingga mahasiswa yang mendapat proteksi dari program asuransi ini bisa lebih luas dan bisa lebih bermanfaat bila diperlukan.
Kepala Cabang Bumida, Urai Rio Fernando, SE, AAAIK didampingi Kepala Seksi Ferly Adhya, SH menyampaikan, korban mengalami kecelakaan pada 24 Agustus 2023 di jalan nasional Medan-Tanjungpura di Kabupaten Langkat. Menurut kronologi, korban ditabrak truk dari arah belakang ketika tengah berhenti di pinggir jalan. Dengan penyaluran ini diharap dapat membantu korban, ke depan, agar program proteksi mahasiswa ini bisa lebih masif digencarkan sebagai upaya perlindungan