UINSU

Kemenag RI dan Aparaturnya Harus Extraornidary

Medan (UINSU)
Kementerian Agama (Kemenag) merupakan kementerian yang extraordinary (luar biasa) maka juga dituntut kehadiran ASN dan PPPK yang juga extraordinary, dalam menjalankan fungsi Kemenag yakni satu-satunya lembaga vertikal yang mengurusi urusan agama dan pendidikan agama dan keagamaan, sesuai aturan perundang-undangan.

Demikian dijelaskan Sekjen Kemenag RI Prof Dr Muhammad Ali Ramdhani dalam arahan dan bimbingannya pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dari 3.766 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di berbagai satuan kerja di jajaran seluruh Indonesia, terpusat di Jakarta dan disaksikan dari di Kota Medan, Senin (22/4). Tepatnya di kampus IV Tuntungan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan.

“Kemenag adalah kementerian yang extraordinary, maka segenap aparaturnya harus juga extraordinary. Kepada 3.766 PPPK yang dilantik dapat meningkatkan fungsi Kemenag dan menjadi motor penggerak moderasi beragama, jadi cerminan dan teladan dalam sikap dan perilaku. Menghadirkan moderasi beragama di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sebagai kementerian terbesar, diarahkan mampu menghadirkan layanan terbaik bagi negara. Di antaranya memberikan bimbingan masyarakat, layanan haji, pendidikan agama, pelayanan KUA, produk halal dan lainnya harus dijamin dan dirasakan manfaatnya untuk umat di Indonesia. Menjalankan tugas di Kemenag, lanjutnya, walau dengan tantangan, agar jangan berkeluh kesah. Ingatlah, kepada PPPK yang baru dilantik, ada ratusan ribu orang lain yang mengingingkan posisi PPPK namun belum mendapatkan kesempatan.

Kekuatan baru kementerian ini, jelasnya, harus tampil sebagai duta moderasi beragama. Kuat dalam hal kebangsaan, semangat toleransi, mengakomodasi beragam budaya masyarakat. “Kami arahkan, agar aparatur Kemenag bertransformasi menjadi petugas yang smart dan moderat,” tukasnya.

Sekjen juga menyampaikan, selamat dan sukses atas peraihan ini yang diawali dengan rangkaian proses panjang dan menguji diri. Namun proses panjang itu dibayar lunas dan berpuncak pada acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan SK pengangkatan bagi PPPK 2023 di berbagai satuan kerja. Prof Ali sampaikan terima kasih kepada semua pihak terlibat sehingga rangkaian seleksi ini berjalan lancar dan pelantikan ini menjadi momen yang tidak bisa dilupakan.

Ia meyakini, proses panjang ini merupakan wujud ikhtiar dan perjuangan bersama. Upaya terbaik untuk mengabdian diri sebagai ASN di Kemenag RI. Juga pengakuan negara terhadap para pegawai sebagai upaya untuk membantu pemerintah. “Kita patut bersyukur atas pelantikan ini. Yang berpuncak pada pelantikan ini. Selamat dan tahniah,” tandasnya.

Atas pengangkatan ini, Prof Ali mengajak semua yang baru dilantik untuk bersyukur atas nikmat diberikan Allah ini. Jika kita pandai bersyukur, maka akan ditambah nikmat Tuhan. Sebaliknya akan tertolak jika kita tidak bisa bersyukur. Ia juga mengarahkan, agar berterima kasih kepada orang-orang yang jadi wasilah atas pelantikan ini. Dimulai dari kepada presiden atas kebijakannya, orangtua dan seterusnya. Kemenag dengan puluhan ribu jumlah ASN dengan lebih dari 10 ribu satuan kerja dan unit di seluruh Indonesia terus bertekad meningkatkan layanan untuk umat.

Sementara, di kampus IV UINSU Medan, pelantikan digelar di aula FST dipimpin Kepala Biro AUPK Khairunas, SH, MH. Di UINSU pada formasi 2023 ini terdapat 10 PPPK baru yang diterima dan dilantik serta mendapatkan jabatan. “Selamat kepada para PPPK yang baru dilantik oleh Sekjen Kemenag Prof Ali Ramdhani. Ini perjuangan keras bapak ibu sekalian dan berbuah manis. Ini hasil kompetisi yang sehat, transparan dan tidak bisa ditolong oleh siapapun, hasil ini tidak semata untuk keberhasilan tanpa ada beban pengabdian ke depan,” ujarnya.

Khairunas mengharapkan, PPPK bersama berkontribusi membangun dan mengembangkan UINSU di masa mendatang. Membantu pemerintah dalam menunjang pembangunan pemerintah termasuk menerima penempatan atau posisi yang ditetapkan BKN. PPPK, jelasnya, merupakan ASN yang berpedoman kepada UU Nomor 20 Tahun 2023. Melekat hak dan kewajiban sebagai ASN dalam tugas pengabiannya di UINSU Medan. “Selamat bergabung dan mengabdikan diri di UINSU Medan,” pungkasnya.

Bertindak sebagai saksi Kepala Biro AAKK Drs. Ibnu Sad’an, M.Pd dan Analis Kepegawaian Ahli Madya Dr. Lies Utami Efni Safitri, M.M serta turut hadir dalam pelantikan tersebut para Dekan, para Kepala Bagian, Ketua SPI, Staf Kepegawai dan Humas. Para PPPK baru yang dilantik dan bertugas di UINSU Medan kali ini, yakni Chandra Parlaungan, SH sebagai ahli pertama analis hukum, Ganda Alfaridzi Nasution, SE sebagai ahli pertama analis SDM aparatur, Lailan Azizah, SKom ahli pertama analis SDM aparatur, Muhammad Arief, SH ahli pertama pengelola pengadaan barang/jasa. Lalu Elvira Agustina, SEI ahli pertama perencana, Muhammad Khairur Rijal, SEI ahli pertama perencana, Ika Damayanti Lingga, SE, ahli pertama perencana, Muhammad Ari Ihsan, ST ahli pertama pranata humas, M Alqusyairi Munir, ST sebagai ahli pertama pranata komputer dan Dr Iwan, MHI sebagai lektor dosen. Pelantikan berjalan khidmat dan lancar. Hadir para kabag dan jajaran pejabat di lingkungan UINSU. (Humas)

Bagikan Melalui Sosial Media :
X (Twitter)
Visit Us
YOUTUBE
INSTAGRAM
Skip to content