Medan (UINSU)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) RI tahun anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Biro Rektor UINSU Kampus IV Tuntungan selama dua hari, yaitu Senin dan Selasa, 23-24 Desember 2024.
Seleksi ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan seleksi CPNS Kemenag setelah sebelumnya peserta telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berbeda dengan SKB CAT, SKBT dilaksanakan oleh unit kerja masing-masing di bawah koordinasi BKN dan Kemenag RI, termasuk UINSU sebagai pelaksana kegiatan SKBT untuk formasi CPNS Kemenag di UINSU.
Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. “UINSU telah menyiapkan fasilitas dan sarana-prasarana yang memadai untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SKBT. Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan seleksi ini secara transparan, akuntabel, dan profesional,” ujarnya.
Pada pelaksanaan tahun ini, SKBT dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom. Para peserta mengikuti seleksi dari lokasi ujian yang telah dipilih dan ditentukan sebelumnya melalui aplikasi SSCASN. Dalam pelaksanaan SKBT ini, tercatat ada 163 peserta yang mengikuti ujian dengan formasi di antaranya sebagai Auditor Ahli Pertama, Dosen Asisten Ahli, Dosen Lektor, Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama, dan Pustakawan Ahli Pertama. Dari total peserta tersebut, 162 orang berada pada formasi umum, sementara 1 peserta mengikuti seleksi untuk formasi disabilitas.
Dalam SKBT, peserta diuji melalui dua komponen utama, yaitu Praktik dan Sikap Kerja Berwawasan Moderasi Beragama serta Wawancara Wawasan Moderasi Beragama. Komponen pertama melibatkan penguasaan keterampilan kerja yang relevan dengan nilai-nilai moderasi beragama, termasuk kemampuan teknologi informasi, bahasa asing, dan pemahaman kitab suci. Bobot penilaian untuk praktik dan sikap kerja ini mencapai 40%.
Sementara itu, wawancara wawasan moderasi beragama menggunakan metode in-depth interview untuk menggali cara pandang peserta dalam menjalankan tugas dengan prinsip moderasi beragama. Indikator penilaian meliputi komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penghargaan terhadap tradisi. Komponen wawancara ini memiliki bobot penilaian sebesar 10%. Sementara 50% lagi akan diambil dari hasil SKB CAT.
Rektor UINSU juga berharap agar hasil seleksi ini dapat menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas. “Kami yakin, melalui proses seleksi yang profesional dan berbasis pada nilai-nilai moderasi beragama, para peserta akan menjadi aparatur yang siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tutupnya.
Dengan dukungan penuh dari pihak kampus dan pelaksanaan yang profesional, SKBT di UINSU Medan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan generasi ASN yang berkualitas dan berorientasi pada pelayanan publik berbasis nilai-nilai agama yang moderat. (Humas)