Deli Serdang (UINSU)
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang resmi menyerahkan sertifikat tanah kepada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan pada kamis, 6 Maret 2025. Acara berlangsung di Gedung Kantor Bupati Deli Serdang dengan dihadiri oleh Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Deli Serdang, Kepala BPN Deli Serdang, Rektor UINSU Medan dan jajarannya.
Sertifikat yang diserahkan adalah sertifikat atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diperuntukkan bagi UINSU Medan. Total ada 2 sertifikat tanah yang diterima UINSU Medan di Desa Sena dengan total luas tanah 971.380 M². Pertama Sertifikat hak pakai NIB. 02.04.000018730.0 dengan luas tanah 757.638 M². Dan yang kedua Sertifikat hak pakai NIB. 02.04.000009775.0 dengan luas tanah 213.742 M² yang diterima UINSU Medan pada 29 November 2024 lalu.
Dalam sambutannya, Kepala BPN Deli Serdang, Abd. Rahim Lubis, S.H., M.Kn., mengungkapkan bahwa proses penerbitan sertifikat ini telah berjalan sejak tahun 2019. “Tanah ini diselesaikan pada tahun 2019 dan kemudian mengalami berbagai proses penyelesaian administrasi serta penyelesaian hak garap masyarakat yang berada di atas lahan tersebut,” ujarnya.


Tanah yang semula ditetapkan seluas 100 hektare, setelah dilakukan pengukuran menjadi 97,138 hektare. Tahapan pertama penyerahan sertifikat seluas 21,3 hektare telah dilakukan, dan pada kesempatan ini diserahkan sertifikat untuk sisa lahan seluas 75,76 hektare. “Kami berharap dengan telah terbitnya sertifikat ini, ke depannya tidak ada lagi kendala dalam pengelolaan lahan dan proses pembangunan,” tambahnya.
Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya proses sertifikasi tanah ini. “Alhamdulillah, perjuangan panjang selama lebih dari 15 tahun akhirnya membuahkan hasil. Ini merupakan amanah besar untuk pengembangan kampus UINSU yang lebih baik di masa depan,” ungkapnya.
“Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penyelesaian sertifikat tanah UINSU di Desa Sena, semoga ini menjadi amal jariyah bagi kita semua.” Tambahnya.
Rektor juga menegaskan bahwa lahan di Desa Sena ini akan menjadi lokasi pembangunan kampus baru UINSU Medan. “Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah dalam proses perizinan dan pengembangan kampus ini, mengingat UINSU berkomitmen untuk mencerdaskan anak bangsa,”



Dalam kesempatan tersebut, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.(Ked)., Sp.PD, turut menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan pendidikan di wilayahnya. “Kami menyambut baik langkah UINSU dalam membangun kampus baru di Desa Sena. Pemerintah daerah siap mendukung dari segi perizinan dan kebijakan agar proses pembangunan berjalan lancar,” ujar Bupati.
Acara ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan di Sumatera Utara, khususnya bagi UINSU Medan. Dengan kepemilikan lahan yang sah, diharapkan pengembangan kampus dapat segera direalisasikan guna meningkatkan kualitas pendidikan dan akses bagi mahasiswa di wilayah tersebut. (Humas)

