UINSU

Medan (UINSU)

Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., melakukan kunjungan silaturrahim dan audiensi dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, pada Rabu, 23 April 2025, di Kantor Wali Kota Medan. Pertemuan ini membahas pentingnya penyelesaian status kepemilikan tanah Kampus 1 UINSU yang terletak di Jalan Sutomo, Medan.

Dalam sambutannya, Prof. Nurhayati menyampaikan bahwa tanah tempat berdirinya Kampus 1 Sutomo hingga kini masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Medan. Pihak UINSU berharap agar tanah tersebut dapat dihibahkan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia, mengingat tanah tersebut sudah lama digunakan untuk kepentingan pendidikan sejak berdirinya IAIN/UINSU pada tahun 1973.

Rektor juga menjelaskan bahwa sejumlah fasilitas penting seperti Masjid, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, serta area pendidikan lainnya berada di lahan tersebut.

Menyikapi hal ini, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik usulan tersebut, namun menyatakan bahwa persoalan tanah Kampus Sutomo ini baru pertama kali ia dengar karena baru menjabat sebagai Wali Kota.

“Kita akan pelajari secara menyeluruh dan menjalankan prosesnya sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Wali Kota Medan dalam pertemuan tersebut.

Turut hadir mendampingi Rektor UINSU dalam audiensi ini, antara lain Wakil Rektor II Bidang AUPK, Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, Kepala Biro AUPK, dan Kepala Biro AAKK.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif untuk menyelesaikan persoalan status lahan Kampus Sutomo secara legal dan tuntas demi pengembangan dunia pendidikan di Sumatera Utara. (Humas)

Bagikan Melalui Sosial Media :
X (Twitter)
Visit Us
YOUTUBE
INSTAGRAM
Skip to content