Medan (UINSU)
Senin, 17 November 2025 — Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan, Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Ag., melakukan silaturahim dan audiensi resmi dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Rumah Dinas Wali Kota Medan pada Senin pagi. Rektor hadir bersama dua pimpinan universitas, yaitu Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. H. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag. dan Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama & Pengembangan Lembaga Prof. Dr. H. Muzakkir, M.Ag..
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan tersebut, Rektor Nurhayati menyampaikan undangan resmi kepada Wali Kota Medan untuk menghadiri Wisuda ke-87 UINSU Medan yang akan digelar pada 18 November 2025. Wisuda ini juga merupakan bagian dari rangkaian besar Dies Natalis ke-52 UINSU Medan, sehingga kehadiran Wali Kota dinilai sangat penting sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan tinggi di Sumatra Utara.


Wali Kota Rico Waas menyambut baik undangan tersebut dan mengucapkan selamat kepada seluruh calon wisudawan UINSU. Beliau berharap jadwal wisuda tidak bersinggungan dengan agenda pemerintahan lainnya sehingga dirinya dapat hadir langsung memberikan selamat dan dukungan kepada para lulusan yang akan segera memasuki dunia kerja dan pengabdian masyarakat.
Selain undangan wisuda, salah satu agenda utama audiensi ialah pembahasan mengenai status lahan di Jalan Sutomo Medan, lokasi berdirinya Kampus I UINSU. Lahan tersebut diketahui merupakan aset Pemerintah Kota Medan dan masa Hak Guna Bangunan (HGB) UINSU telah berakhir. Pihak UINSU berharap terdapat peluang perpanjangan HGB atau opsi hibah sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlanjutan dan pengembangan pendidikan tinggi negeri di Sumatra Utara.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Rico Waas menegaskan bahwa Pemko Medan akan menelaah ulang seluruh dokumen, riwayat lahan, dan aspek hukum terkait sebelum mengambil keputusan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani aset pemerintah agar setiap langkah tetap sesuai prosedur, regulasi, serta tidak menimbulkan konsekuensi administrasi maupun hukum di kemudian hari.
Meski demikian, Wali Kota menegaskan bahwa Pemko Medan mendukung penuh penyelenggaraan pendidikan, terlebih lahan tersebut telah digunakan UINSU sejak awal berdirinya sebagai lembaga pendidikan Islam negeri di Medan. Ia memastikan bahwa pemerintah kota akan mencari solusi terbaik yang tetap berada dalam koridor hukum, sekaligus memberi ruang bagi pengembangan kampus ke depan.
Rektor Nurhayati mengapresiasi sikap terbuka dan dukungan Wali Kota terhadap pentingnya keberlanjutan fasilitas pendidikan. Ia optimis bahwa sinergi yang baik antara UINSU dan Pemerintah Kota Medan akan menghasilkan keputusan terbaik demi kepentingan mahasiswa, masyarakat, serta masa depan pendidikan Islam di Sumatra Utara. (Humas)



