UINSU

Medan (UINSU)
Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan menggelar acara penyerahan buku rekening bagi penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025 pada Jumat (21/11/2025) di Gelanggang Mahasiswa Kampus I. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Katimin, M.A., perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI), serta pejabat akademik dan kemahasiswaan UIN Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Prof. Katimin menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta mengingatkan pentingnya rasa syukur dan tanggung jawab dalam memanfaatkan dana bantuan pendidikan. Ia menegaskan bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah merupakan putra-putri terpilih dari ribuan pendaftar dan harus menggunakan dana bantuan sesuai tujuan program. “Cara bersyukur itu bukan dengan membeli pakaian baru atau gaya hidup, tapi gunakan dana ini untuk kebutuhan kuliah—buku dan SPP,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Katimin menekankan bahwa UIN Sumatera Utara berkomitmen menjaga transparansi penyaluran bantuan. Ia menegaskan tidak ada potongan dana atau perantara dalam proses pencairan. “Tahun ini kita pastikan tidak ada rantai atau percaloan. Semua penerima menerima utuh sesuai nominal, Rp2,4 juta per semester,” jelasnya. Ia juga meminta mahasiswa untuk segera melapor apabila menemukan oknum yang mencoba melakukan pungutan liar.

Sementara itu, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Yunni Salma, S.Ag., MM. dalam arahannya menjelaskan secara rinci mekanisme dan ketentuan penerima KIP Kuliah. Ia menegaskan bahwa mahasiswa wajib menjaga prestasi akademik dengan IPK minimal 3,20 untuk dua semester berturut-turut agar tetap berhak menerima bantuan. “Jika IPK turun atau melanggar kode etik kampus, maka hak sebagai penerima KIP bisa dicabut dan digantikan oleh mahasiswa lain,” ujarnya.

Yunni juga mengingatkan mahasiswa agar mematuhi jadwal pembayaran UKT dan tidak menggunakan dana bantuan untuk keperluan di luar pendidikan. “Ingat, bantuan ini bukan untuk gaya hidup. Pastikan uangnya digunakan untuk membayar UKT dan kebutuhan akademik,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa tidak ada biaya administrasi tambahan, baik dari pihak kampus maupun BSI, dalam proses pencairan dana KIP Kuliah.

Acara ini ditutup dengan pesan moral dari kedua pejabat kampus agar mahasiswa penerima beasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin dan menyelesaikan studi tepat waktu. “Gunakan dana KIP Kuliah dengan penuh tanggung jawab. Jadikan beasiswa ini sebagai langkah awal menuju kesuksesan akademik dan masa depan yang lebih baik,” pesan Prof. Katimin menutup acara.

Dengan adanya kegiatan ini, UIN Sumatera Utara Medan berharap penerima KIP Kuliah dapat terus meningkatkan prestasi, menjunjung tinggi integritas, serta menjadi teladan dalam penggunaan dana pendidikan secara amanah dan transparan. (Humas)

Skip to content