UINSU

Medan (UINSU)
Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-X Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara secara resmi menetapkan susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Utara Masa Khidmat 2025–2030. Penetapan kepengurusan tersebut berlangsung dalam rapat pleno pada Sabtu malam, 27 Desember 2025, bertempat di Grand Inna Hotel, Medan.

Dalam MUSDA X tersebut, Dr. H. Maratua Simanjuntak ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara Masa Khidmat 2025–2030. Penetapan dilakukan melalui mekanisme musyawarah tim formatur setelah peserta MUSDA menerima arahan Dewan Pimpinan MUI Pusat serta menyerap berbagai masukan dari peserta sidang.

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan turut berperan aktif dalam proses MUSDA X ini. Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag, dipercaya sebagai salah satu anggota tim formatur MUSDA X MUI Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025. Keterlibatan Rektor UINSU mencerminkan kontribusi strategis kalangan akademisi dalam penguatan peran ulama dan kelembagaan umat di Sumatera Utara.

Selain menetapkan Ketua Umum, MUSDA X MUI Provinsi Sumatera Utara juga menetapkan Prof. Dr. H. Agussani, M.AP sebagai Ketua Dewan Pertimbangan. Dewan Pertimbangan diperkuat oleh tokoh-tokoh ulama, umara, akademisi, dan cendekiawan Muslim, termasuk Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag.

Sementara itu, struktur Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Utara dilengkapi oleh jajaran Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, serta pimpinan berbagai bidang strategis yang berasal dari latar belakang keilmuan dan profesional yang beragam.

Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Ag, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara Masa Khidmat 2025–2030.

Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Dr. H. Maratua Simanjuntak atas amanah sebagai Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kebijaksanaan dalam membimbing umat serta memperkuat peran MUI sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat,” ujar Rektor.

Lebih lanjut, Rektor berharap kepengurusan MUI Provinsi Sumatera Utara yang baru dapat terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi keagamaan Islam, khususnya UINSU Medan, dalam pengembangan moderasi beragama, peningkatan kualitas pendidikan keislaman, serta pengabdian kepada umat dan bangsa.

Dengan ditetapkannya kepengurusan masa khidmat 2025-2030, MUSDA X MUI Provinsi Sumatera Utara secara resmi menutup seluruh rangkaian sidang. Kepengurusan baru diharapkan mampu menjalankan peran MUI sebagai khadimul ummah dan shadiqul hukumah secara inklusif, moderat, dan berkelanjutan. (Humas)

Skip to content