UINSU

Medan (UINSU)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang publikasi ilmiah dengan capaian hasil Reakreditasi Jurnal Ilmiah Periode II Tahun 2025 yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 295/C/C3/KPT/2026 tentang Peringkat Reakreditasi Jurnal Ilmiah Periode II Tahun 2025. Keputusan ini resmi ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2026 dan hasilnya disampaikan kepada perguruan tinggi melalui pemberitahuan resmi pada awal Februari 2026.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan status awal akreditasi setiap jurnal sebelum proses reakreditasi, dan status barunya berdasarkan penilaian kualitas ilmiah, manajemen editorial, konsistensi publikasi, serta pemenuhan standar nasional yang ditetapkan oleh Kemdiktisaintek.

Ucapan selamat disampaikan kepada pengelola lima jurnal UINSU yang tercantum dalam keputusan tersebut karena hasil reakreditasi menunjukkan perkembangan positif baik dalam kualitas maupun posisi akreditasi nasional.

Kelima jurnal ilmiah tersebut adalah:

  1. MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu KeislamanNaik peringkat menjadi SINTA 1 (Reakreditasi Naik Peringkat dari Peringkat 2 ke Peringkat 1 mulai Volume 48 Nomor 2 Tahun 2024 sampai Volume 53 Nomor 1 Tahun 2029).
  2. Journal of Gender and Social Inclusion in Muslim SocietyNaik peringkat menjadi SINTA 3 (Reakreditasi Naik Peringkat dari Peringkat 5 ke Peringkat 3 mulai Volume 6 Nomor 1 Tahun 2025 sampai Volume 10 Nomor 2 Tahun 2029).
  3. At-Tawassuth: Jurnal Ekonomi IslamNaik peringkat menjadi SINTA 3 (Reakreditasi Naik Peringkat dari Peringkat 4 ke Peringkat 3 mulai Volume 9 Nomor 2 Tahun 2024 sampai Volume 14 Nomor 1 Tahun 2029).
  4. Jurnal Penelitian Medan AgamaTetap mempertahankan peringkat SINTA 4 (Reakreditasi Tetap di Peringkat 4 mulai Volume 15 Nomor 2 Tahun 2024 sampai Volume 20 Nomor 1 Tahun 2029).
  5. JISTech (Journal of Islamic Science and Technology)Naik peringkat menjadi SINTA 4, (Reakreditasi Naik Peringkat dari Peringkat 5 ke Peringkat 4 mulai Volume 9 Nomor 2 Tahun 2024 sampai Volume 14 Nomor 1 Tahun 2029).

Prestasi ini tidak hanya menjadi bukti komitmen pengelola jurnal di lingkungan UINSU dalam menjaga mutu publikasi ilmiah, tetapi juga mencerminkan sinergi kuat antara peneliti, pengelola editorial, reviewer, serta dukungan penuh dari pimpinan institusi. Peningkatan maupun perbaikan akreditasi jurnal merupakan indikator penting dalam upaya UINSU untuk terus memperkuat kapasitas riset, publikasi, dan reputasi akademik pada level nasional maupun internasional.

Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras tim pengelola jurnal serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses reakreditasi ini. Menurut Rektor, capaian ini menjadikan UINSU semakin siap bersaing di hadapan tantangan global dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperluas jejaring publikasi internasional di masa mendatang.

Dengan landasan prestasi ini, UINSU berharap agar kelima jurnal tersebut dapat terus memperkuat kualitas penerbitan, mempertahankan standar akademik yang tinggi, serta menjadi wahana penting dalam penyebaran pengetahuan yang berkontribusi kepada masyarakat akademik Indonesia dan dunia. (Humas)

Skip to content