Medan (UINSU)
Komisi VIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 ke Provinsi Sumatera Utara pada 20–24 Februari 2026. Kegiatan ini diawali dengan pertemuan bersama Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya dan jajaran Forkopimda di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (20/2/2026), dengan mengangkat tema pelaksanaan fungsi pengawasan bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, kebencanaan, zakat, dan wakaf di Provinsi Sumatera Utara.
Rombongan Komisi VIII DPR RI dipimpin oleh H. Ansory Siregar selaku Ketua Tim, bersama sejumlah anggota lintas fraksi serta didampingi jajaran Sekretariat dan Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat eselon I dan II dari Kementerian Agama RI, Kementerian Sosial RI, Kementerian Haji dan Umrah RI, Kementerian PPPA RI, BNPB, BPJPH, BPKH, serta Rektor UIN Sumatera Utara (UINSU) Medan dan sejumlah kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag. menyampaikan sejumlah hal strategis yang menjadi perhatian kampus, khususnya terkait kondisi mahasiswa yang mengalami kesulitan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Rektor menegaskan bahwa jangan sampai ada mahasiswa UINSU yang terhambat studinya hanya karena kendala finansial. Oleh karena itu, ia mendorong agar dukungan bantuan pendidikan, baik melalui skema beasiswa, bantuan sosial pendidikan, maupun kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, dapat terus ditingkatkan.
Menurut Rektor, UINSU Medan berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka luas bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap Komisi VIII DPR RI dapat memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran pada sektor sosial dan keagamaan sehingga bantuan-bantuan bagi mahasiswa kurang mampu dapat diperluas cakupannya. Hal ini sejalan dengan semangat keadilan sosial dan pemerataan pendidikan yang menjadi prioritas nasional.



Selain isu pendidikan, Rektor juga memaparkan peran aktif UINSU Medan dalam bidang kebencanaan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Bencana UINSU Medan. Satgas ini telah resmi dibentuk dan langsung bergerak cepat menyalurkan bantuan ke sejumlah daerah terdampak banjir, termasuk ke daerah asal mahasiswa UINSU seperti Aceh, Tapanuli Tengah, hingga Sibolga. Kehadiran Satgas ini menjadi wujud nyata kepedulian kampus terhadap masyarakat serta implementasi nilai-nilai kemanusiaan dalam tridharma perguruan tinggi.
Rektor menegaskan bahwa gerakan tanggap bencana tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan dilaksanakan secara terstruktur dengan melibatkan civitas akademika. Bantuan yang disalurkan mencakup kebutuhan dasar bagi korban terdampak banjir, sekaligus menjadi sarana edukasi dan penguatan karakter kepedulian sosial mahasiswa. UINSU Medan ingin hadir bukan hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang responsif terhadap kondisi darurat di tengah masyarakat.
Kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ini juga diisi dengan penyerahan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Sumatera Utara. Momentum tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dalam memastikan program-program sosial, keagamaan, dan kebencanaan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Melalui kunjungan ini, UINSU Medan berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian serius dalam perumusan kebijakan ke depan. Komitmen untuk memperluas bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu dan penguatan dukungan terhadap program tanggap bencana menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. (Humas)



