UINSU

Medan (UINSU)
Rabu, 25 Februari 2026 — Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Kampus I UINSU Medan. Acara yang berlangsung secara penuh antusias ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi PPID Zona Sumatera dan Kalimantan yang berlangsung di Jakarta pada 12–14 Februari 2026 dan bertujuan untuk memperkuat tata kelola informasi di lingkungan kampus agar lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. Abrar M. Dawud Faza, S.Fil., M.A., selaku Ketua PPID UINSU Medan, yang mewakili Rektor Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag. Dalam sambutannya, Warek AUPK menekankan bahwa pembentukan dan penguatan PPID merupakan bagian penting dari komitmen kampus dalam menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta standar yang ditetapkan Kemenag dan Komisi Informasi Pusat.

Materi sosialisasi kemudian disampaikan secara komprehensif oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. H. Muzakkir, M.Ag. Beliau menyampaikan poin-poin strategis dari Rakor PPID di Jakarta, termasuk pentingnya pengelolaan informasi yang akurat dan lengkap demi mendukung proses akreditasi unggul, keterbukaan kampus dalam pemeringkatan nasional dan internasional seperti World University Rankings (WUR), serta kebutuhan data bagi para pemangku kepentingan di internal maupun eksternal kampus.

Prof. Muzakkir juga menggarisbawahi bahwa setiap unit kerja di UINSU harus segera menindaklanjuti Daftar Informasi Publik (DIP) 2025 dengan melengkapi dokumen dan data yang relevan, sesuai kategori informasi berkala, setiap saat, serta informasi serta merta sebagaimana tercantum dalam pedoman PPID. Hal ini penting agar seluruh layanan informasi kampus dapat diakses secara publik dan mendukung akuntabilitas lembaga.

Sosialisasi PPID UINSU dihadiri oleh jajaran pimpinan kampus dan staf, antara lain Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Dr. Katimin, M.A., Kepala Biro AUPK, Dr. Ibnu Sa’dan, M.Pd., Kepala Biro AAKK, Dr. Tohar Bayoangin, M.Ag., para dekan dan wakil dekan fakultas, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Ketua SPI, serta para kabag di biro seperti Kabag Akademik & Kemahasiswaan, Kabag Umum, kepala PUSTIPADA, para ketua tim kerja, dan staf terkait yang bertanggung jawab atas pengelolaan data dan dokumentasi di unit masing-masing. Kehadiran para pemangku jabatan ini memperlihatkan keseriusan kampus dalam membangun tata kelola informasi yang berstandar tinggi.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta aktif bertanya tentang teknis pengisian data, format penilaian keterbukaan, serta strategi pemetaan dokumen prioritas untuk mendukung penilaian PPID mendatang. Narasumber kemudian memberikan panduan praktis dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan oleh unit kerja agar siap menghadapi verifikasi dan evaluasi dari Komisi Informasi Pusat yang dijadwalkan pembukaannya pada Juli 2026.

Penutupan acara dilakukan dengan harapan bahwa seluruh unit kerja UINSU Medan mampu menjaga keterbukaan dan keakuratan informasi, serta mendukung kampus meraih predikat Informatif dalam penilaian PPID tahun ini. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting dalam upaya kampus mewujudkan tata kelola informasi yang baik, profesional, dan memberikan layanan prima kepada sivitas akademika maupun publik luas. (Humas)

Skip to content