Medan (UINSU)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan kembali mencatatkan capaian penting dalam pengembangan pendidikan tinggi. Bertempat di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Kepala LLDIKTI Wilayah I, Prof. Drs. H. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tentang Izin Pembukaan Program Studi Magister (S2) Teknologi Pendidikan kepada Pascasarjana UINSU, Senin (13/7/2026).
SK tersebut diterima oleh Wakil Direktur Pascasarjana UINSU, Prof. Dr. Salamuddin, S.Ag., M.A., yang mewakili Direktur Pascasarjana UINSU. Prosesi penyerahan turut didampingi oleh dosen Teknologi Pendidikan UINSU, Dr. Muhammad Irwan Padli Nasution, S.T., M.M., M.Kom.
Penyerahan SK ini menjadi tonggak penting bagi UINSU dalam memperluas layanan pendidikan pascasarjana sekaligus memperkuat komitmen pengembangan sumber daya manusia yang adaptif terhadap kemajuan teknologi. Kehadiran Program Magister Teknologi Pendidikan diharapkan mampu melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi dalam merancang, mengembangkan, serta mengevaluasi sistem pembelajaran berbasis teknologi yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan era digital.

Dalam sambutannya, Prof. Saiful Anwar Matondang menyampaikan apresiasi sekaligus harapannya agar Program Studi Magister Teknologi Pendidikan UINSU mampu menjadi salah satu program unggulan di Sumatera Utara. Menurutnya, kualitas kurikulum dan proses pembelajaran perlu terus dijaga agar selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan dunia kerja.
Sementara itu, Wakil Direktur Pascasarjana UINSU, Prof. Dr. Salamuddin, S.Ag., M.A., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara atas dukungan yang diberikan selama proses pengusulan hingga terbitnya izin operasional program studi tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran Program Magister Teknologi Pendidikan merupakan amanah yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab melalui penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, inovatif, dan berlandaskan paradigma wahdatul ulum sebagai karakteristik keilmuan UINSU.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Muhammad Irwan Padli Nasution menyampaikan bahwa berbagai persiapan akademik telah dilakukan untuk mendukung operasional program studi, mulai dari penyediaan infrastruktur digital, laboratorium multimedia, hingga kesiapan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi di bidang teknologi pendidikan.
Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terbitnya izin pembukaan Program Studi Magister Teknologi Pendidikan. Menurutnya, kehadiran program studi baru ini merupakan wujud komitmen UINSU dalam memperkuat transformasi pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus tetap berlandaskan nilai-nilai keislaman. “Alhamdulillah, ini merupakan amanah sekaligus langkah strategis bagi UINSU untuk terus menghadirkan program-program akademik yang relevan dengan kebutuhan zaman. Kami berharap Program Magister Teknologi Pendidikan mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul, inovatif, serta berkontribusi nyata dalam pengembangan pendidikan di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Rektor.
Dengan diterbitkannya SK izin pembukaan tersebut, Pascasarjana UINSU akan segera membuka penerimaan mahasiswa baru angkatan perdana Program Studi Magister Teknologi Pendidikan. Informasi mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan, mekanisme seleksi, dan kuota penerimaan akan diumumkan melalui kanal resmi UINSU.
Pembukaan Program Studi Magister Teknologi Pendidikan semakin memperkuat peran Pascasarjana UINSU sebagai institusi pendidikan tinggi Islam yang terus berinovasi dalam menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus mencetak lulusan yang unggul, kompetitif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global. (Humas)

