Medan (UINSU)
Kementerian Agama Republik Indonesia menyiapkan lima program strategis untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Program tersebut mencakup penguatan lingkungan pesantren yang aman, pengakuan ijazah, kemandirian ekonomi, peningkatan kompetensi santri, hingga pengembangan dakwah digital.

Lima program tersebut disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, dalam upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2026 di halaman Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” sebagai refleksi atas kontribusi santri dalam perjalanan sejarah sekaligus pembangunan masa depan bangsa.

Dalam sambutannya, Menag mengingatkan kembali peran penting ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Semangat tersebut tercermin melalui Resolusi Jihad yang dikumandangkan KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, yang menegaskan pentingnya perjuangan mempertahankan kedaulatan bangsa. Peristiwa bersejarah itu menjadi salah satu landasan penetapan Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober sejak 2015.

Menurut Menag, perjuangan para ulama dan santri perlu dilanjutkan melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi masyarakat. Pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan dan penjaga nilai-nilai keagamaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membentuk sumber daya manusia yang berkarakter, berpengetahuan, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Penguatan tersebut semakin mendapat landasan kelembagaan melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang menandai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Kebijakan ini menjadi bentuk pengakuan dan komitmen negara dalam memperkuat ekosistem pendidikan pesantren serta memperluas ruang pengembangan potensi santri di berbagai bidang.

Program pertama adalah SAFESANTRI, yang berfokus pada penciptaan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri. Melalui pembentukan satuan tugas SAFESANTRI, Kementerian Agama menyiapkan mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, serta respons cepat terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren. Program ini diharapkan memperkuat perlindungan santri sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan.

Program kedua, Penguatan Rekognisi Ijazah, diarahkan untuk memperluas pengakuan terhadap pendidikan yang ditempuh santri. Upaya ini diharapkan membuka akses yang lebih luas bagi lulusan pesantren untuk melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, dan mengembangkan karier sesuai kompetensi yang dimiliki. Pengakuan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa potensi dan kedalaman ilmu santri memperoleh kesempatan berkembang secara adil.

Selanjutnya, melalui program Pesantren Adaptif dan Mandiri, Kementerian Agama mendorong pesantren agar mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) serta bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM). Program ini juga mencakup modernisasi tata kelola kelembagaan dan pengembangan kemandirian ekonomi, sehingga pesantren dapat berperan sebagai pusat pendidikan sekaligus penggerak ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Program keempat adalah Santri 5.0, yang bertujuan mempersiapkan generasi santri dengan perpaduan penguasaan ilmu agama, keterampilan praktis, literasi teknologi, kemampuan beradaptasi, dan karakter yang kuat. Melalui program ini, santri diharapkan memiliki bekal yang relevan untuk menghadapi perubahan sosial dan kebutuhan dunia kerja tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman yang menjadi fondasi pendidikannya.

Adapun program kelima, Dakwah Digital, diarahkan untuk mempersiapkan dai dan daiyah yang mampu memanfaatkan media sosial, memahami algoritma digital, menggunakan AI secara tepat, serta menghasilkan konten kreatif. Dengan pendekatan tersebut, dakwah diharapkan dapat menjangkau generasi muda secara lebih luas dan relevan, dengan tetap mengedepankan kesantunan, moderasi beragama, kedalaman ilmu, serta kesinambungan tradisi keilmuan Islam.

Bagi perguruan tinggi Islam, arah kebijakan tersebut menjadi pengingat pentingnya membangun pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan landasan nilai dan identitas keislaman. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam memiliki ruang untuk terus berkontribusi melalui pengembangan pendidikan, penguatan literasi digital, peningkatan kompetensi lulusan, serta kolaborasi dengan berbagai lembaga pendidikan dan masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah, pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat, penguatan pendidikan Islam diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga memiliki integritas, kepedulian sosial, serta semangat pengabdian kepada bangsa. Dengan demikian, santri dan lulusan lembaga pendidikan Islam dapat mengambil peran strategis dalam mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. (Humas)

Skip to content