UINSU

MEDAN (UIN Sumut)

Standar operasional prosedur (SOP) merupakan kebutuhan organisasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) agar tugas dilakukan secara konsisten. Pembuatan SOP juga menjadi bentuk kepatuhan pada aturan hukum.

“SOP membantu untuk bekerja secara konsisten. Pimpinan UIN Sumut sudah konsisten, bahwa semua harus ada aturannya. Saya harap dari sini terbangun transparansi yang bertanggungjawab di UIN Sumut,” ujar Rektor UIN Sumut Prof Dr Syahrin Harahap, MA, saat membuka Bimbingan Teknis Pembuatan SOP UIN Sumut, Senin (14/6/2021).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro AAKK UIN Sumut Dr.Dur Brutu,MA Kepala Bagian Kepegawaian Fitri Fatimah, MM dan puluhan peserta bimtek. Kata Rektor, SOP diperlukan untuk menekan kesalahan. SOP juga untuk kepentingan komunikasi organisasi.

“Jangan lagi ada manajer yang tidak bisa memberi pengarahan pada anggotanya. Itu bisa dihindari, jika SOP dibuat dengan baik. Kemampuan menyusun SOP adalah tanda manajer visioner dan berkualitas,” bebernya.

Prof Syahrin pun berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan santai serta teraplikasikan. “Kita harus transparan secara bertanggungjawab. SOP untuk bentuk kepatuhan pada hukum agar UIN Sumut lebih bermartabat dan bermaslahat bagi peradaban Sumatera Utara,” pungkasnya.(humas)

Bagikan Melalui Sosial Media :
X (Twitter)
Visit Us
YOUTUBE
INSTAGRAM
Skip to content