UINSU

Medan (UIN Sumut)

Rektor UIN Sumut Prof Dr Syahrin Harahap, MA mengunjungi ruangan peradilan semu Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Rabu 28/7/2021). Sebagai salah satu fasilitas dalam pendidikan keilmuan Hukum, proses Peradilan Semu merupakan salah satu praktik yang wajib dijalani oleh mahasiswa.

Praktik Peradilan Semu diharapkan menjadi lembaga yang memfasilitasi mahasiswa Syariah dan Ilmu Hukum untuk menjadi mahasiswa yang unggul dan kompetitif, khususnya di bidang Peradilan lewat simulasi dan pelatihan, sebagai penunjang untuk meningkatkan kompetensi dalam rangka mewujudkan profil lulusan yang telah ditetapkan dalam kurikulum berbasis KKNI dan paradigma keilmuan UIN Sumut berbasis Wahdatul Ulum.

Kepada Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Dr Ardiansyah, dengan penambahan fasilitas di dalam Peradilan Semu ini, Rektor meminta agar ini juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan aktivitas peradilan yang lebih aplikatif untuk pengembangan mahasiswa dan pendidikan di UIN Sumut.

Bagikan Melalui Sosial Media :
X (Twitter)
Visit Us
YOUTUBE
INSTAGRAM
Skip to content