UINSU

A.  KETENTUAN UMUM

  1. Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh dari Pendidikan formal di masa lampau pada Program Magister (S2) dan Doktor (S3) di lingkungan UIN SU Medan.
  2. Calon Peserta RPL adalah individu yang akan mengikuti proses asesmen Rekognisi Pembelajaran Lampau di UIN SU Medan.
  3. Peserta adalah individu yang telah terdaftar untuk mengikuti asesmen Rekognisi Pembelajaran Lampau di UIN SU Medan.
  4. Calon mahasiswa adalah individu yang telah dinyatakan lulus dalam asesmen Rekognisi Pembelajaran Lampau di UIN SU Medan.
  5. Mahasiswa adalah peserta didik Rekognisi Pembelajaran Lampau yang telah memenuhi kewajiban administratif yang ditetapkan UIN SU Medan.
  6. Rekognisi Pembelajaran Lampau dapat diikuti oleh:
    a. Mahasiswa yang telah habis masa studinya, yaitu 4 (empat) tahun atau delapan semester bagi Program Magister, dan 7 (tujuh) tahun atau empat belas semester bagi Program Doktor;
    b. Mahasiswa yang berhenti dalam rentang masa studi;
    c. Seorang Mahasiswa berhak mengajukan RPL satu kali.

B.  JADWAL

  1. Pendaftaran dan Pembayaran : 11 s.d. 18 Februari 2022
  2. Finalisasi Pendaftaran : 11 s.d. 19 Februari 2022
  3. Pengumuman Hasil Asesmen RPL : 25 Februari 2022
  4. Pembayaran SPP dan Daftar Ulang : 26 s.d. 28 Februari 2022

C.  DOKUMEN PENDUKUNG RPL

Pendaftar Rekognisi Pembelajaran Lampau menyiapkan dokumen pendukung yang akan diunggah di https://bit.ly/rplS2S3 sebagai berikut:
a. Surat Keterangan Pengunduran Diri bagi calon peserta yang berhenti dalam rentang masa studi lampau atau;
b. Surat Keterangan Drop Out bagi calon peserta yang berhenti karena berakhirnya masa studi lampau;
c. Transkrip Nilai Pembelajaran Lampau yang dicetak melalui Sistem Informasi Akademik UIN SU Medan atau yang diterbitkan oleh Dekan Fakultas atau Direktur Pascasarjana;
d. Bukti Pelunasan Pembayaran SPP selama masa studi lampau;
Bagi mahasiswa yang mengundurkan diri, menunjukkan bukti lunas SPP sampai pada semester yang bersangkutan mengundurkan diri.
Bagi mahasiswa yang melebihi masa studi, menunjukkan bukti lunas SPP sampai semester 4 bagi Program Magister dan sampai semester 6 bagi Program Doktor.
e. Surat keterangan bebas Pustaka.

D.      PEMBAYARAN DAN PENDAFTARAN

Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui Bank Sumut Syari’ah/Bank Sumut sesuai dengan Program dan Kode Pembayaran berikut:

NOPROGRAMKODE PEMBAYARANBIAYA (RP.)
1Magister (S2)2220300.000,-
2Doktor (S3)3320400.000,-

1.   TATA CARA PEMBAYARAN BIAYA PENDAFTARAN

Pembayaran dapat dilakukan melalui Teller kantor Bank Sumut Syariah/Bank Sumut Seluruh Indonesia dengan cara sebagai berikut:

  • Calon mahasiswa datang ke kantor operasional terdekat PT.Bank Sumut Syariah/Konvensional.
  • Calon mahasiswa menemui teller dan menyampaikan maksud untuk melakukan pembayaran pendaftaran Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Magister (S2) Dan Doktor (S3) UIN SU.
  • Setelah itu teller meminta calon mahasiswa untuk menyebutkan Nomor Identitas/Nomor Handphone kepada teller untuk dilakukan verifikasi data di menu teller.
  • Teller menginputkan Nomor Identitas/Nomor Handphone calon mahasiswa baru tersebut dan memilih Jalur ujian masuk Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Magister (S2) Dan Doktor (S3) yang tersedia di menu Teller.
  • Teller akan memastikan data calon mahasiswa pada sistem Bank.
  • Setelah rincian data setoran keluar pada sistem teller calon mahasiswa melakukan pembayaran secara tunai kepada teller sesuai dengan nominal yang ditagihkan.
  • Teller akan memberikan bukti kuitansi pembayaran biaya pendaftaran RPL Program Magister (S2) atau Doktor (S3) UIN SU yang didalamnya terdapat ‘username’ dan ‘password’ yang akan digunakan untuk login di Portal Pendaftaran pada laman https://pmb.uinsu.ac.id/ Contoh slip pembayaran sebagai berikut:

2.   TATA CARA PENDAFTARAN

Langkah-langkah pada proses pendaftaran adalah sebagai berikut:
a. Peserta mengakses laman pendaftaran RPL di https://pmb.uinsu.ac.id/
b. Pada kolom ‘Username’ dan ‘Password’, isikan ‘username’ dan ‘password’ yang terdapat pada Bukti Slip Pembayaran Bank.
c. Mengisi Borang Pendaftaran yang telah disiapkan.
d. Mencetak Kartu Peserta RPL.
e. Menyiapkan dan mengunggah data pendukung pendaftaran pada link https://bit.ly/rplS2S3 dengan format file PDF berikut:

  • Surat Keterangan Pengunduran Diri bagi calon peserta yang berhenti dalam rentang masa studi lampau atau Surat Keterangan Drop Out bagi calon peserta yang berhenti karena berakhirnya masa studi lampau;
  • Transkrip Nilai Pembelajaran Lampau yang dicetak melalui Sistem Informasi Akademik UIN SU Medan atau yang diterbitkan oleh Dekan Fakultas atau Direktur Pascasarjana;
  • Bukti Pelunasan Pembayaran SPP selama masa studi lampau;
    a. Bagi mahasiswa yang mengundurkan diri, menunjukkan bukti lunas SPP sampai pada semester yang bersangkutan mengundurkan diri.
    b. Bagi mahasiswa yang melebihi masa studi, menunjukkan bukti lunas SPP sampai semester 4 (empat) bagi Program Magister dan sampai semester 6 (enam) bagi Program Doktor.
    Surat keterangan bebas Pustaka;

Demikian disampaikan, apabila terdapat hal-hal yang perlu diperjelas silahkan bergabung pada Group Telegram Pendaftaran RPL UINSU di https://bit.ly/telegramRPL.

Bagikan Melalui Sosial Media :
X (Twitter)
Visit Us
YOUTUBE
INSTAGRAM
Skip to content