UINSU

Jakarta (UIN SU)
Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan, menggelar rapat koordinasi di Ruang Kerja Direktur KSKK Kementerian Agama RI Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022).

Rapat dipimpin Ketua Dewan Pengawas BLU UIN Su, Prof. Dr. H. Moh. Ishom dan dihadiri Anggota Dewan Pengawas BLU Fatkhur Rokhman, SE, MM, Ak,CA,CIFE, Komite Audit Dr. Meily Surianti, SE,AK,M.Si,CA,C.M.A.

Hadir juga Kepala Biro UIN SU Khairunnas, SH, MH, Kepala SPI Dr Masganti Sitorus, M.Ag, Sekretaris Dewan Pengawas BLU Darwis, SE, M.Si, Sekretariat Asmahani Mukhtar Ghaffar, SE, M.Si, dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Sardinan, S.Ag.

Ketua Dewan Pengawas BLU UIN SU, Prof. Dr. H. Moh. Ishom dalam rapat tersebut mengatakan, rapat koordinasi Dewan Pengawas BLU UIN SU ini bertujuan untuk peningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kinerja BLU UIN SU.

“Kita berharap dengan rapat koordinasi ini, kinerja BLU UIN SU semakin baik seiring dengan tujuan untuk peningkatan akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini, lanjutnya, sesuai dengan peraturan KMA 178 Tahun 2022 tentang Perubahan ketiga atas KMA 111 Tahun 2018 tentang Dewan Pengawas BLU Pada UIN SU periode 2018-2023 dan Keputusan Rektor Nomor 226 Tahun 2023 tentang perubahan keenam atas Keputusan Rektor Nomor 17 tahun 2020 tentang Dewan Pengawas BLU pada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Prof Ishom menambahkan rapat koordinasi Dewan Pengawas BLU UIN SU dalam rangka
melakukan sinergi, kolaborasi dan kerja sama semua pihak dalam melakukan pengelolaan BLU UIN SU.

“Kita juga harus membangun moderenisasi sistem untuk menjaga stabilitas pengelolaan BLU,” jelasnya.

Untuk itu, kata Prof Ishom, guna mewujudkan hal itu, Pimpinan BLU juga harus konsisten dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi tujuannya untuk kemajuan UIN SU.

Sementara itu Kepala Biro AUPK Khairunnas menjelaskan, pada rapat koordinasi Dewan Pengawas BLU UIN SU ini juga dilakukan Penyerahan Keputusan Menteri Agama Nomor 178 Tahun 2022 dan Keputusan Rektor Nomor 226 Tahun 2023 tentang Dewan Pengawas BLU UIN Sumatera Utara Medan oleh Karo AUPK terkait pergantian Ketua Dewas BLU UIN SU dari Suhaili ke Prof Moh. Ishom.

Selain itu juga pergantian Anggota Dewan Pengawas BLU UIN SU dari Iwan Kurniawan kepada Jordan (unsur Kementerian Keuangan).

“Dengan demikian telah lengkapnya Struktur Dewan Pengawas BLU UIN SU yang terdiri dari Ketua dan Anggota Dewan Pengawas BLU, Komite Audit, Sekretaris Dewan Pengawas BLU dan Sekretariat Dewan Pengawas BLU UIN SU,” kata dia.

Selanjutnya, sebut Khairunnas, Dewan Pengawas BLU UIN SU membahas rencana kebijakan Pimpinan BLU UIN SU terkait penyelesaian sertifikat tanah di Desa Sena dan penyelesaian Gedung Mangkrak UIN SU yang hingga kini belum selesai. “Kita berharap hal tersebut bisa diselesaikan, untuk kemajuan UIN SU,” harapnya.

Bagikan Melalui Sosial Media :
X (Twitter)
Visit Us
YOUTUBE
INSTAGRAM
Skip to content