UINSU

Berikut Kami Sampaikan Jadwal pembayaran UKT dan SPP mahasiswa strata satu, strata dua, dan strata tiga UIN SU Medan periode semester ganjil tahun akademik 2022 – 2023.

NoKegiatanJadwalBank
1Pembayaran UKT Strata Satu02 Agustus – 30 Agustus 2022Bank Sumut, BRI dan BSI
2Pembayaran SPP Strata Dua dan Strata Tiga22 Agustus – 31 Agustus 2022Bank Sumut, BRI dan BSI

Mahasiswa yang tidak membayar UKT pada jadwal yang sudah ditentukan, maka haknya sebagai mahasiswa secara otomatis gugur, tidak dapat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) di Portal Sistem Informasi Akademik (SIA), tidak dapat mengikuti perkuliahan, serta tidak mendapatkan layanan administrasi akademik lainnya pada semester ganjil tahun akademik 2022 – 2023.

Mahasiswa yang tidak membayar UKT/SPP pada jadwal yang sudah ditentukan, maka yang bersangkutan diharuskan untuk mengurus Surat Keterangan Cuti Kuliah pada Fakultas/Pascasarjana masing-masing, agar tidak muncul tagihan pembayaran UKT/SPP pada semester tersebut. Izin cuti kuliah diberikan maksimal 4 (empat) semester untuk mahasiswa jenjang S1 dan 2 (dua) semester untuk mahasiswa jenjang S2 dan S3.

Mahasiswa yang melaksanakan sidang Skripsi/Tesis/Disertasi Terbuka pada jadwal pembayaran tersebut dan dinyatakan lulus, maka yang bersangkutan tidak membayar UKT/SPP periode semester ganjil tahun akademik 2022 – 2023. Slip pembayaran UKT/SPP yang digunakan sebagai syarat pendaftaran sidang Skripsi/Tesis/Disertasi adalah slip pembayaran UKT/SPP terakhir periode semester genap tahun akademik 2021 – 2022.

Silahkan download file disini..
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN NOMOR 372 TAHUN 2022

KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN NOMOR 373 TAHUN 2022

Bagikan Melalui Sosial Media :
X (Twitter)
Visit Us
YOUTUBE
INSTAGRAM
Skip to content