UINSU

Medan, (UIN SU)
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Dr Faisal Ali Hasyim, MSi menegaskan, tata kelola merupakan hal yang penting dan strategis dalam pengembangan perguruan tinggi, namun masih banyak kendala dihadapi terkait tata kelola yang baik dan efektif.

Demikian dijelaskan Dr Faisal Ali Hasyim dalam arahan dan bimbingannya pada Rapat Kerja (Raker) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan 2023 di kampus IV Tuntungan, Medan, Kamis (25/5). Raker diikuti pimpinan senat universitas, para wakil rektor, para kepala biro, para dekan dan wakil dekan, para ketua lembaga, para kepala pusat dan para pejabat di lingkungan kampus.

Irjen Faisal Ali menyampaikan, sejalan dengan arahan Menteri Agama, menghadapi berbagai masalah dan tantangan, UIN SU harus menerapkan tata kelola yang bersih dan taat hukum. Ia mengarahkan kepada Rektor UIN SU yang baru dipilih yaitu Prof Dr Nurhayati, MAg agar secepatnya membenahi tata kelola yang bisa dimulai dengan memperbaiki tata komunikasi yang baik dalam operasional kampus.

Diharapkan di tahun berikutnya kampus Islam ini dapat mengakses dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Kemenag yang notabenenya, dana itu merupakan salah satu sumber pembangunan dan pengembangan lembaga. Selain tata komunikasi, juga penting memperbaiki kekompakan dan tranparansi.

Irjen mengarahkan, sejalan visi rektor membangun smart islamic university di UIN SU, agar seiring dengan pembangunan infrastruktur dan fasilitas teknologi informasi (IT). Hal itu bisa dimulai dengan tersedianya wifi kampus yang berkualitas dan mudah diakses. Gagasan smart university itu, juga harus didukung dengan blue print yang jelas lalu secara bertahap dan terukur dibangun rektor. Dengan begitu, ke depan akan mudah untuk mendapatkan bantuan dana dari berbagai sumber karena menjadi kampus yang meyakinkan.

Upaya ini, lanjutnya, sejalan dengan visi kementerian yakni transformasi digital termasuk di kampus juga perlu dibenahi. Berikutnya ialah menerapkan konsep good university governance yang erat berkaitan dengan penguatan tata kelola dan SOP yang berujung pada penguatan internal kontrol (internal control).

Pengelolaan kampus yang baik, kata irjen, juga berkaitan dengan manajemen risiko, sehubungan juga dengan persaingan perguruan tinggi yang semakin tinggi. Kemudian mendorong UIN SU berubah status dari badan layanan umum (BLU) ke status perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH). Hal-hal ini akan berujung pada kepuasan stakeholder. Ia menegaskan, pencapaian itu harus dengan indikator penguatan manajemen dan tata kelola berdasarkan good university governance (GUG) dengan tampil secara kredibel, transparan dan akuntabilitas serta lainnya. “Kita harus bersih dan berani,” tegasnya.

Selain itu, dalam tata kelola yang baik maka pengawasan dan pengendalian merupakan hal yang penting diperkuat. Termasuk dalam proses perencanaan keuangan dan alokasi. Ia mencontohnya, misal visi smart campus tersebut harus diwujudkan dalam kegiatan yang match atau link in dengan sasaran.

Karena pola pikir perencanaan itu bertujuan membantu pencapaian sasaran pembangunan nasional, memastikan program, kegiatan dan anggaran dirancang secara efektif dan efesien untuk menghasilkan manfaat besar bagi masyarakat. Keselarasan dimaksud meliputi efektivitas dalam sasaran strategis, sasaran program, kegiatan. Kemudian sisi efesiensi dalam rincian anggaran.

Irjen Faisal Ali mengungkapkan, di lingkungan Kemenag, berbagai kasus dihadapi Itjen Kemenag yang berujung pada terbitnya hukuman dinas (hukdis) yakni meliputi pengutan dan penerimaan gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, penyelewengan anggaran, pengadaan barang jasa tidak sesuai prosedur, indisipliner pegawai, netralitas PNS, ujaran kebencian, paham radikal hingga perselingkuhan dan pernikahan kedua tanpa izin.

Berbagai masalah mengakar pada di antaranya kepemimpinan yang tidak kondusif dan komunikatif, pengelolaan kepegawaian hingga pengelolaan aset tak memadai, ketentuan belum ada, penyalahgunaan wewenang hingga berakar pada perilaku tidak terpuji. Untuk itu, Irjen menyampaikan, solusi mengatasi persoalan itu bisa dimulai dari penerapan dan pemahaman nilai, perilaku dan budaya. Memotivasi setiap keputusan dan tindakan diambil. Berfokus pada nilai memungkinkan kita untuk memahami dan menafsirkan perilaku.

Mengatasi tantangan itu, ia menjelaskan, rumusan kementerian yakni sembilan nilai integritas. Yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras. Lalu lima nilai-nilai dasar Kemenag dan tujuh cores values ASN. Mengutip pernyataan Menag Yaqut, yang mengingatkan pimpinan PTKIN tidak curang dan koruptif dan nepotisme dan semua harus berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi dalam semua proses penyelenggaraan program di Kemenag. Jangan ada fraud dalam pengadaan barang dan jasa, jangan ada praktik transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan.(Humas)

Bagikan Melalui Sosial Media :
X (Twitter)
Visit Us
YOUTUBE
INSTAGRAM
Skip to content