UINSU

Medan (UIN SU)
Berdasarkan Surat Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan lslam Kementerian Agama RI Nomor B.438.3/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/05/2023 tanggal 13 Juni 2023 perihal undangan kepada seluruh Lembaga Penjaminan Mutu PTKIN se-Indonesia, Lembaga Penjaiman Mutu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan turut hadir dalam kegiatan Rembuk Nasional Forum Penjaminan Mutu PTKIN Se-Indonesia pada tanggal 7-9 Juni 2023 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan Kalimantan Timur.

Acara penting ini mengambil tema: “Akselerasi Menuju Program Studi dan PT Unggul Pandidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).” Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN SU Medan, Dr. Sahkholid Nasution, MA. menjadi delegasi UIN SU Medan untuk kegiatan ini.

Dalam penjelasannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pertemuan tahunan para penjamuers PTKIN se-Indonesia. Tahun ini mengambil tema Akselerasi Menuju Program Studi dan PT Unggul Pandidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Ini mengisyaratkan agar PTKIN se-Indonesia segera bertransformasi untuk memperoleh akreditasi Unggul. Karena sampai saat ini baru 1 (satu) PTKIN dengan peringkat akreditasi Unggul, dan itu pun melalui proses Instrumen Suplemen Konversi (ISK), bukan reakreditasi, yaitu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.Kegiatan Rembuk Nasional ini dihadiri oleh seluruh Ketua atau yang mewakili Lembaga Penjaminan Mutu PTKIN Se-Indonesia.

Narasumber dalam pertemuan ini adalah Dewan Eksekutif BAN PT, Perwakilan Diktis Kemenag RI serta Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Negeri (UNJ) Jakarta. Ketua Ketua LPM UNJ Jakarta memaparkan Best Practice trik-trik UNJ memperoleh akreditasi Unggul. Seiring dengan itu, ketua LPM UIN SU Medan menjelaskan, bahwa poin penting yang disampaikan Narasumber dari UNJ adalah “Kampus harus mampu membangun mutu berbasis aplikasi, seiring dengan itu LPM UIN SU Medan tengah membangun sejumlah aplikasi mutu, yaitu aplikasi Dashbord Mutu untuk Audit Mutu Internal (AMI) dan aplikasi Survey-survey”, tandasnya.

Disamping itu, perhelatan akbar ini sekaligus memilih dan menetapkan pengurus Presidium Lembaga Penjaminan Mutu PTKIN, dan Prof. Dr. Sudarman, M.Ag (Ketua LPM UIN Raden Intan Lampung) terpilih sebagi Ketua Umum untuk Periode 2023-2025.

Berdasarkan hasil pertemuan ini Ketua LPM UINSU Medan memberi sejumlah catatan bagi pimpinan UINSU Medan ke depan untuk segera memperoleh akreditasi Unggul sebagai berikut:
1. Secara umum, seluruh masyarakat kampus UIN SU Medan harus mengimplementasikan siklus penjaminan mutu secara maksimal, yang mencakup Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Perbaikan (PPEPP).
2. UIN SU Medan harus membangun dan mengoptimalkan Audit Mutu Internal berbasis aplikasi/system. Instrument AMI disusun dan dikembangkan berdasarkan jenis Lembaga Audit Mutu Ekternal; BAN-PT, LAMDIK, LAMEMBA, LAMSAMA, LAMINFOKOM, LAMPTKES dan LAMTEKNIK. Karena masing-masing Lembaga Audit Mutu Ekternal tersebut memiliki instrument yang berbeda-beda;
3. Membangun system/aplikasi yang terintegrasi antara satu dengan yang lain. Karena system yang terintegrasi dapat mempermudah dan mengambil data untuk penjaminan mutu berkelanjutan (quality improvement). Seperti terinterasinya aplikasi SIA dengan E-Learning, dengan Sibedjo, dll.
4. Mengembangkan sistem/aplikasi Tracer Study ditingkat universitas. Terdatanya para alumni, baik dari segi jumlah dan jenis pekerjaan serta kontribusinya terhadap universitas, menempati posisi yang cukup besar, yaitu 30% dari total penilaian akreditasi.
5. Memastikan seluruh syarat perlu unggul dapat terpenuhi secara maksimal, salah satunya pemenuhan nilai akreditasi program studi. Saat ini terdapat 62 prodi di lingkungan UINSU Medan, dan saat ini baru 10 % yang terakreditasi “Unggul/A” padahal seharusnya minimal 40 %.

Menutup penjelasannya, Ketua LPM UIN SU Medan mengatakan bahwa kepedulian seluruh masyarakat kampus, terutama para pimpinan terhadap pentingnya mutu, memastikan UIN SU Medan. (SN/LPM)

Bagikan Melalui Sosial Media :
X (Twitter)
Visit Us
YOUTUBE
INSTAGRAM
Skip to content