UINSU

Medan (UINSU)
Unit Pengumpul Zakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UPZ UINSU) Medan menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan kepada 434 mahasiswa, program bantuan pendidikan periode XI ini merupakan hasil dari penghimpunan dana zakat dari pegawai dan dosen di lingkungan UINSU Medan.

Penyaluran beasiswa digelar di aula utama kampus II Jalan Willem Iskander, Medan, Senin (14/8) dihadiri para pimpinan kampus, pengurus UPZ UINSU Medan dan ratusan mahasiswa penerima beasiswa tersebut.

Ketua UPZ UINSU Prof Dr Achyar Zein menyampaikan, jumlah penerima beasiswa pada periode XI ini memang mengalami penurunan yang signifikan. Namun itu pertanda baik dan positif, artinya menunjukkan perbaikan perekonomian masyarakat. “Penurunan jumlah penerima beasiswa ini merupakan hal yang positif dan perlu kita syukuri, kalau bisa tahun depan zero pemohon. Hal ini menunjukkan perekonomian kita sudah mulai makmur,” ujar Prof Zein dalam sambutannya.

Ia menegaskan, dana UPZ ini merupakan murni dana zakat dari para dosen dan pegawai di lingkungan UINSU. Tidak ada kaitannya dengan uang pemerintah. Oleh karena itu, diharapkan bagi para penerima beasiswa agar banyak berdoa kepada Allah, agar UINSU Medan semakin jaya dan makmur. Ke depan agar UPZ tetap bisa membantu mahasiswa yang memerlukan, dimaksudkan juga agar bisa berbagi lebih banyak.

Begitupun, ia menyampaikan, bahwa beasiswa ini merupakan tindakan positif dan membantu sesama dari pegawai ASN dan badan layanan umum (BLU) UINSU Medan. Prof Zein berpesan, agar dana bantuan diberikan ni digunakan untuk kepentingan akademik dan perkuliahan. “Mudah-mudahan membawa berkah,” tukasnya.

Prof Zein mengharapkan, ke depan program yang dijalankan UPZ UINSU ini tetap berjalan dan ditingkatkan. Juga diharapkan ada inovasi-inovasi yang dituangkan dalam regulasi baru. Misalnya pembiayaan beasiswa pendidikan ini tidak hanya sekali namun sampai selesai studi mahasiswa penerima. “Jangan sampai ada mahasiswa yang berhenti di tengah jalan kuliahnya,” tukasnya.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof Katimin dalam sambutan menyampaikan, syukur alhamdulillah bantuan bisa disalurkan untuk periode XI ini yang dimulai sejak 2016 lalu. Ia menjelaskan, bantuan ini merupakan potongan dari gaji, remunerasi dan pendapatan pegawai lainnya sebesar 2,5 persen yang dihimpun UPZ. Ini bukan dana pemerintah dalam dihimpun swadaya dari, oleh dan untuk kita.

Ia berpesan manfaatkan dana ini sebaik-baiknya, dari ratusan penerima menerima besaran bantuan yang berbeda-beda pula sesuai besaran uang kuliah tunggal (UKT) dan berdasarkan hasil pertimbangan tim penilai dari UPZ. “Agar digunakan sebaik-baiknya untuk kuliah. Mudah-mudahan bisa mengurangi beban orangtua di kampung,” tandasnya.

Selain itu, Prof Katimin berpesan, agar bantuan ini dimaksudkan supaya mahasiswa bisa menyelesaikan studi tepat waktu. Ia meminta doa dari mahasiswa untuk para muzakki agar didoakan bisa bekerja lebih tenang dan fokus untuk mengembangkan UINSU, membesarkan kampus yang menjadi kebanggaan masyarakat Sumut ini. Sehingga akan bisa berkontribusi lebih besar melalui zakat yang dikelola UPZ, ia juga mewacanakan, beasiswa ini ke depan agar diberikan hingga tamat atau selesai kuliah.

Prof Katimin mengingatkan, bagi mahasiswa yang merasa mampu, jangan menerima bantuan ini karena lebih ada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. Anggaplah beasiswa ini untuk kondiri darurat bagi orang-orang yang betul-betul memerlukan. Ia berpesan, agar mahasiswa menjaga nama baik UINSU, jika tidak bisa membesarkannya maka paling tidak, jangan mengambil tindakan yang bisa memperburuk citra kampus. Terpenting, dengan mekanisme beasiswa zakat ini, agar bisa meringankan beban orangtua.

Diketahui, mahasiswa penerima bantuan pendidikan ini mengikuti berbagai tahapan seleksi mulai dari tingkat prodi, tingkat fakultas dan panitia UPZ. Di antaranya dengan seleksi berkas dan seleksi wawancara. Seleksi bertujuan untuk mencari penerima bantuan yang benar-benar layak dan membutuhkan bantuan. Jumlah penerima ini juga bergantung pada dana yang masuk. Diharapkan membantu dana UKT mereka yang dibagikan berdasarkan persentase yang ditentukan. (Humas)

Bagikan Melalui Sosial Media :
X (Twitter)
Visit Us
YOUTUBE
INSTAGRAM
Skip to content