Medan (UIN SU)
Kampus termasuk Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan harus menjadi entitas yang aman bagi seluruh sivitas khususnya mahasiswi dari kekerasan seksual yang saat ini jadi isu yang besar di negara ini.
Demikian disampaikan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UIN SU Dr Nispul Khoiri, MAg dalam acara Workshop Penelitian, Pencegahan dan Perlindungan Kekerasan Seksual yang digelar lembaga kampus tersebut di Hotel Grand Kanaya, Medan, Senin (6/11). Dr Nispun menyampaikan, kasus kekerasan seksual saat ini seperti fenomena gunung es. Banyak terjadi di masyarakat tapi tidak dilaporkan karena berkaitan dengan kondisi psikologis, rasa malu yang tinggi, terkait martabat manusia sehingga tidak muncul atau disembunyikan dari permukaan.
“Terkait itu, maka UIN SU harus jadi suatu entitas yang aman bagi seluruh sivitas, terutama bagi mahasiswi dari kekerasan seksual. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, untuk mengawal, menjaga dan mencegah dalam rangka perlindungan anak-anak kita dari kekerasan seksual,” urainya, sembari sebagai evaluasi kasus kekerasan seksual yang dialami salah seorang mahasiswi di kampus Tuntungan beberapa waktu lalu.
Dr Nispul mengacu dari UU Nomor 12/2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual menjelaskan pengertian perilaku yang kini jadi penyakit di masyarakat. Bahkan, fakta mengejutkan dari hasil riset, bahwa di kampus, kekerasan seksual paling banyak dilakukan dosen dengan berbagai modus. Di antaranya mulai dari motif modus bimbingan, ajakan diskusi dan jalan-jalan, hingga lainnya.
Untuk itu, melalui workshop ini dibahas dan diramu strategi untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual dan menangani kasusnya jika terjadi di lingkungan kampus. Berkolaborasi dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di LPPM UIN SU. Benchmarking juga telah dilakukan dengan sejumlah kampus lain terkait penanganan kekerasan seksual khususnya di kampus.
LPPM, jelasnya, tengah memperkuat eksistensi dan keberadaannya salah satunya dengan memperbanyak unit atau lembaga yang membahas isu-isu sentral dan memerlukan usaha solutif seperti terkait isu gender, anak dan HAM. Gerakan ini, juga upaya menjalankan Permendikbud Nomor 30 tentang pencegahan dan perlindungan dari kekerasan seksual (PPKS) dengan membentuk satuan tugas (satgas).
“Kita tengah susun konsepnya, dengan berkolaboasi bersama pihak-pihak terkait di internal dan eksternal kampus. Giat ini jadi penting sebagai sarana sosialisasi dan upaya menciptakan UIN SU sebagai entitas yang aman bagi seluruh sivitas dari kekerasan seksual. Harus kita kawal,” ujarnya.
Program ini, lanjutnya, sebagai ruang kajian dan penelitian terkait isu gender dan anak serta kekerasan seksual. Ke depan akan diterbitkan jurnal tentang tema tersebut sebagai terusan kelembagaan secara akademik dan terpenting lembaga ini hadir untuk mengatasi masalah-masalah terkait kekerasan seksual. Diharapkan, LPPM UIN SU Medan semakin bertingkat kinerjanya dalam menjalankan tupoksi.
Kepala PSGA, Fitri Hayati, SE, MA dalam sambutan menyampaikan, workshop penelitian ini juga sekaligus sosialisasi untuk pembentukan unit atau lembaga yang bertugas dalam pencegahan dan perlindungan kekerasan seksual yang dinaungi LPPM UIN SU. Para kepala dan sekretaris prodi serta mahasiswa dan kepala laboratorium sebagai peserta diharapkan bisa mengkampanyekan bahwa UIN SU sebagai kampus yang aman dan nyaman bagi sivitas khususnya dari kekerasan seksual.
Output diharapkan, wahana dan media pencegahan dan perlindungan kekerasan seksual ini bisa optimal diterapkan di kampus. Melalui program ini diharapkan hadir tim yang bertugas dalam PPKS tersebut sesuai dengan permendikbud. (Humas)