UINSU

Oleh Rektor Universitas Islam negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan

Medan (UINSU)
Pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2024 telah menjadi sejarah baru bagi bangsa Indonesia, khususnya umat Islam. Pasalnya, melalui keputusan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi, pada tahun ini kuota jamaah haji Indonesia mengalami penambahan dari kuota asal 221.000 ditambah kuota tambahan sebanyak 20.000, jadi total keseluruhan sebanyak 241.000 jamaah. 

Bahkan, sebagaimana dilansir dari laman kemenag.go.id, Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan, “kuota jemaah Indonesia tahun ini adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji”.

Menariknya, kuantitas jamaah haji yang meruah tersebut, ternyata memberikan pekerjaan rumah bagi penyelenggara haji di Indonesia. Skema khusus pun diperlukan. Kementerian Agama RI diharapkan melakukan persiapan dengan baik, di tengah tidak adanya penambahan space (lahan), baik di area Muzdalifah dan Mina.

Kabar baiknya, dilansir dari laman nu.or.id., Kementerian Agama RI menjadikan murur (mabit di bus) sebagai skema alternatif untuk memberikan kemudahan bagi pelaksanaan ibadah haji. Skema murur ini ternyata didukung oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Skema murur ditujukan untuk menghindari penumpukan jamaah haji di Muzdalifah akibat berkurangnya space mabit. Sebagaimana diketahui, hal ini merupakan dampak pembangunan toilet dalam jumlah banyak di sana, dan pemindahan 27.000 jamaah haji dari Mina Jadid ke area Muzdalifah.

Oleh Kementerian Agama, skema murur juga ditujukan sebagai antisipasi kepadatan lokasi di Muzdalifah, di mana jamaah bergerak dari Arafah menuju Muzdalifah tidak turun dari bus, tapi langsung ke Mina. 

Selain itu, ketika di Mina, jamaah akan diskemakan tanazul (kembali) ke hotelnya di Makkah terutama mereka yang tinggal di wilayah Raudlah dan Syissah. Hal ini juga untuk menghindari kepadatan di tenda Mina serta keterbatasan sarana toilet yang tersedia.

Menjadi lebih menarik ketika Kementerian Agama RI (melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief) berkunjung ke Kantor Pengurus Besar Nadhalatul Ulama (PBNU) di Jakarta, untuk membahas skema murur tersebut.

PBNU pun kemudian memutuskan bahwa pelaksanaan mabit di Muzdalifah dengan cara murur dapat menjadi solusi fiqih atas kepadatan jamaah di area mabit.

Hemat penulis, di bawah kepemimpinan Gus Men, pelaksanaan haji pada tahun ini oleh Kementerian Agama RI menjadi pelaksanaan haji yang eminensial. Empirically, Gus men bersama jajarannya, telah berhasil menambah kuota haji bagi Indonesia; ketika terjadi permasalahan seperti kepadatan jamaah, secara progresif Kementerian Agama RI langsung mengusulkan skema murur.

Dengan demikian, skema murur ini dapat dikatakan sebagai ikhtiar progresif Kementerian Agama RI untuk memudahkan para jamaah dalam melaksanakan ibadah haji. Konon lagi tema haji tahun ini adalah “Haji Ramah Lansia”, tentu skema murur ini membuat para lansia menjadi mujur; mudah-mudahan seluruh jamaah haji bisa mendapati maqam mabrur.

Bagikan Melalui Sosial Media :
X (Twitter)
Visit Us
YOUTUBE
INSTAGRAM
Skip to content