UINSU

Medan (UINSU)
Para pegawai di lingkungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan mengikuti koordinasi dan konsultasi/bimbingan teknis (bimtek) terkait fungsi organisasi di UINSU oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama. Bimtek ini berkaitan penerapan penyederhanaan birokrasi dan transformasi sistem kerja di lembaga.

Koordinasi dan bimtek ini digelar di aula biro rektor, Kampus IV Durin Jangak, Tuntungan, Kota Medan, Rabu (6/11) pagi. Diikuti Kepala Biro AUPK Drs Ibnu Sa’dan, MPd, Kepala Biro AAKK Dr Tohar Bayoangin, para pejabat fungsional biro, fakultas, pimpinan lembaga serta unit di lingkungan kampus. Salah satu penekanan pada bimtek ini yaitu tentang transformasi sistem kerja di lingkup Kemenag RI yang saat ini diterapkan.

Bimtek ini dikemas dengan paparan, diskusi dan tanya jawab bersama peserta tentang tata laksana dan keorganisasian yang berjalan di kampus. Narasumber Setjen Kemenag, Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Kisman Supriyatna membahas tentang sistem kerja dan tata laksana. Dengan penjabaran tiga di antaranya, melaksanakan tiga fungsi bagian keorganisasian yakni koordinasi dan evaluasi serta penataan organisasi. Kedua, bina penyusunan terkait jabatan dan ketiga koordinasi pengembangan jabatan di kementerian.

Narasumber menjelaskan, bimtek ini juga berkaitan dengan arahan presiden yakni penyederhanaan birokrasi dan penyesuaian sistem kerja. Terkait itu, ia mengarahkan akan ada pembentukan tim-tim kerja sesuai dengan perjanjian kinerja (perkin) rektor atau kepala biro, misalnya tentang kepegawaian, keuangan dan lainnya dibentuk dengan surat keputusan dan rincian tugas yang relevan.

Bagian organisasi dan tata laksana (ortala), jelasnya, merupakan bidang vital yang mengelola banyak hal terkait sistem kerja. Misalnya soal kepegawaian, kepangkatan dan penyetaraan, keorganisasian, keuangan dan lain sebagainya.

Narasumber berikutnya, Analis SDM Aparatur Hasyim Khumaedi dalam paparan materinya menyampaikan, penyederhanaan birokrasi termasuk soal struktur dan jabatan adalah bagian dari transformasi sistem kerja sejalan instruksi presiden terkait penyederhanaan birokrasi yang diturunkan peraturan menteri. Pejabat penilai kinerja atau pimpinan unit organisasi mempunyai peran penting atas sistem kerja. Di UINSU, misalnya berkaitan dengan rencana pendirian fakultas baru dari pemecahan FITK yang memiliki belasan program studi (prodi).

Ia menjelaskan, transformasi dan penyesuaian sistem kerja untuk memudahkan melaksanakan tugas-tugas birokrasi, bahkan pegawai bisa lebih lincah, hingga bisa bekerja antar-unit organisasi, pekerjaan bisa dikerjakan secara individu dan tim. Ia menilai, perubahan sistem kerja ini lebih fleksibel sesuai kebutuhan, pegawai bisa rotasi dan mutasi tanpa harus mengubah surat ketentuan dan bekerja tidak hanya di unitnya, tapi bisa ditempatkan sesuai kebutuhan atau instruksi (tugas) yang diberikan.

Sistem kerja, jelasnya, juga berkaitan dengan mekanisme kerja yang meliputi perencanaan, pelaksanaan tugas dan evaluasi. Misalnya dalam penugasan individu atau tim yang berkoordinasi dengan pejabat yang berkaitan dengan kepegawaian. Dalam mekanisme tersebut juga tetap dijalankan penilaian kinerja untuk mendukung performa unit atau lembaga.

Dalam bimtek ini, Setjen mengutus empat orang sebagai narasumber, dua lainnya yakni Komang Wahyulia Saraswati dan Astrisd Itsnawati. Kegiatan ini diikuti puluhan pimpinan dan pejabat fungsional di lingkungan UINSU Medan. Koordinasi dan bimtek ini dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. (Humas)

Bagikan Melalui Sosial Media :
X (Twitter)
Visit Us
YOUTUBE
INSTAGRAM
Skip to content