Medan (UINSU)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan menggelar kegiatan bertajuk “Dialog Refleksi dan Aktualisasi Integritas Dalam Mengatasi Risiko Potensi Korupsi Untuk Penguatan Tata Kelola” pada Rabu, 4 Desember 2024, bertempat di ruang rapat kampus II UINSU Medan, Jalan Williem Iskandar. Acara ini menghadirkan dua narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara, yakni Chaerani, SE, Auditor ahli madya, dan Andri Mesach Djorghy, S.Akun, Auditor ahli pertama. (4/12)
Kegiatan sosialisasi anti korupsi ini digelar dengan inisiasi dan arahan dari Rektor UINSU Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., dalam rangka mencegah potensi korupsi dan kegiatan ini diimplementasikan dengan membentuk tim anti korupsi UINSU Medan.
Acara dimulai dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) UINSU, Dr. Hotbin Hasugian, SE, M.Si, Ak, CMA, CPA, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran SPI dalam memastikan bahwa pengelolaan universitas berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan tata kelola yang baik dan bersih. Dengan adanya kegiatan ini, kita diharapkan dapat membangun budaya yang mengedepankan transparansi dan kejujuran di lingkungan UINSU,” kata Dr. Hotbin.
Rektor UINSU Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., melalui Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UINSU, Dr. Abrar M. Dawud Faza, S.Fil., M.A., menyampaikan “Seluruh unsur yang ada di UINSU harus mendukung penuh dan menjalankan dengan sebaik-baik nya kegiatan pencegahan anti korupsi ini. Mulai dari pimpinan hingga para staf harus mampu mencegah segala bentuk korupsi yang ada.”
Dr. Abrar menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi dalam tata kelola universitas. “Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk memastikan bahwa nilai-nilai integritas terus diimplementasikan dalam setiap aspek tata kelola di UINSU. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan kita semua dapat lebih memahami dan mengidentifikasi risiko-risiko yang mungkin timbul sehingga dapat mengatasinya dengan bijak,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh para wakil rektor, para kepala biro, para dekan fakultas, direktur pascasarjana, para ketua lembaga, para kepala pusat, kepala spi, para kepala upt, kepala bagian (kabag) umum biro aupk, kabag akademik dan kemahasiswaan biro aakk, para kabag tata usaha fakultas, kepala subbagian (kasubag) tata usaha pascasarjana, kasubag umum biro aupk, para pejabat pembuat komitmen, dan para bendahara di lingkungan UINSU. Suasana diskusi berlangsung produktif dengan para peserta antusias menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber.
Materi Diskusi: Identifikasi Risiko dan Pencegahan Korupsi
Pada sesi pertama, Chaerani, SE, memaparkan materi terkait cara mengidentifikasi risiko fraud dalam pengelolaan institusi. Ia menjelaskan bahwa risiko korupsi dapat timbul dalam berbagai bentuk, termasuk penyimpangan keuangan, manipulasi data, dan penyalahgunaan aset. “Fraud itu adalah tindakan kecurangan yang disengaja, baik dalam bentuk korupsi, penggelapan aset, maupun rekayasa laporan keuangan. Kita harus memahami bahwa risiko ini selalu ada dan membutuhkan perhatian serta mitigasi yang serius,” jelas Chaerani.
Lebih lanjut, Chaerani memperkenalkan fraud triangle sebagai teori dasar dalam memahami mengapa kecurangan terjadi. “Tiga elemen utama dalam fraud triangle adalah tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi. Kita perlu membangun sistem pengendalian internal yang baik untuk meminimalkan kesempatan terjadinya fraud,” tambahnya.
Pada sesi kedua, Andri Mesach Djorghy, S.Akun, membahas secara mendalam mengenai perbedaan antara risiko operasional dan risiko fraud. “Risiko operasional adalah risiko yang muncul dari kegiatan rutin, misalnya kerusakan alat atau kebocoran pipa. Sedangkan risiko fraud adalah tindakan dengan niat jahat yang merugikan keuangan negara atau organisasi,” ujar Andri.
Andri juga memberikan contoh nyata tentang penyalahgunaan aset di lingkungan pemerintah dan swasta. “Penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, atau manipulasi laporan keuangan untuk menghindari pajak, adalah bentuk-bentuk nyata dari fraud yang sering terjadi. Penting bagi kita semua untuk memahami batasan antara kebutuhan organisasi dan kepentingan pribadi,” tegasnya.
Fokus pada Budaya Integritas
Melalui dialog ini, peserta diajak untuk merefleksikan pentingnya integritas dalam pengelolaan institusi. Salah satu sorotan dari diskusi adalah perlunya keteladanan dari pimpinan dalam menciptakan budaya kerja yang bersih dan bebas dari kecurangan. “Keteladanan dari atasan menjadi kunci. Jika pemimpin menunjukkan integritas, maka budaya tersebut akan mengalir ke seluruh level organisasi,” ungkap Chaerani.
Diskusi juga mencakup strategi mitigasi risiko yang dapat dilakukan, seperti penguatan pengendalian internal dan implementasi SOP yang tegas. “Langkah-langkah seperti memantau penggunaan aset secara ketat dan melakukan audit berbasis risiko adalah cara efektif untuk mencegah potensi fraud,” tambah Andri.
Penutup dan Harapan
Kegiatan yang berlangsung selama beberapa jam ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Para peserta, termasuk dekan dan kepala unit, menyampaikan pandangan mereka tentang pentingnya komitmen bersama dalam membangun tata kelola yang lebih baik di UINSU.
Dr. Abrar berharap, dialog ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem yang lebih akuntabel di lingkungan UINSU. “Mari kita jadikan integritas sebagai landasan dalam setiap langkah yang kita ambil. Dengan kerja sama semua pihak, saya yakin kita mampu mewujudkan UINSU sebagai institusi yang bersih dan terpercaya,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi UINSU untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, sekaligus membangun budaya integritas di seluruh elemen universitas. (Humas)