Medan (UINSU)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) resmi menerima sertifikat Tanah Sena berstatus Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, S.S., M.Si., dalam sebuah acara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro No. 30 Medan, pada hari Rabu, 7 Mei 2025.
Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., turut hadir dalam kegiatan tersebut, bersama sejumlah kepala daerah di Sumatera Utara. Hadir dalam acara ini Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor BPN Deli Serdang, serta para walikota dan bupati dari berbagai kabupaten/kota di wilayah Sumut.


Sertifikat BMN yang diterima UINSU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat legalitas aset tanah kampus dan menjadi bagian dari langkah strategis dalam pengembangan kelembagaan pendidikan tinggi berbasis keagamaan di Indonesia. Penyerahan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendorong tata kelola aset negara yang lebih tertib, akuntabel, dan berdaya guna.
Prof. Dr. Nurhayati menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri ATR/BPN dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa sertifikat ini akan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pengembangan kampus dan peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, penyerahan sertifikat ini adalah langkah besar bagi UINSU. Kami menyampaikan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN Bapak Nusron Wahid, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kanwil BPN Sumut, serta Kepala Kantor BPN Deli Serdang dan juga seluruh pihak terkait lainnya atas dukungan dan perhatian yang diberikan. Ini membuka jalan bagi penguatan infrastruktur kampus demi mencetak generasi bangsa yang unggul secara akademik dan spiritual,” ujar Rektor Nurhayati.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menyoroti pentingnya legalitas aset dan penertiban tanah di seluruh wilayah provinsi. Ia mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang dinilai telah berpihak pada kepentingan rakyat dan institusi pendidikan seperti UINSU. Gubernur juga mengangkat isu keadilan dalam pengelolaan tanah bekas HGU serta perlunya percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat demi kepastian hukum, efisiensi anggaran, dan pelayanan publik yang lebih baik.


Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa penataan aset negara termasuk tanah-tanah pendidikan merupakan prioritas nasional. Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah yang semakin solid dalam memastikan kepastian hukum atas aset publik.
Acara ini menjadi momen penting tidak hanya bagi UINSU, tetapi juga bagi sejumlah instansi dan pemerintah daerah lainnya yang turut menerima sertifikat tanah dalam rangkaian kegiatan tersebut. Penyerahan ini menjadi bukti konkret bahwa negara hadir dalam menjamin hak dan kelangsungan aset untuk pelayanan publik. (Humas)




