UINSU

Medan (UINSU)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) melakukan soft launching penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pelaporan (SIP) – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sebagai salah satu inovasi project leader strategis UINSU dalam mendukung transformasi digital kampus yang terintegrasi.

Soft launching aplikasi SIP-KIP yang berlangsung di Ruang Rapat Rektor Kampus UINSU Tuntungan itu, Selasa (08/07/2025), langsung dihadiri Rektor UINSU Prof Dr Nurhayati MAg, Wakil Rektor I Prof Dr Azhari Akmal Tarigan MAg, Wakil Rektor III Prof Dr Katimin M.Ag, Kabiro AUPK Dr Ibnu Sa’dan, para dekan, wakil dekan bidang kemahasiswaan dan kerja sama dan Kepala Bagian dan Kepala Pusat di lingkungan UIN Sumatera Utara.

Rektor UINSU Prof Dr Nurhayati MAg sangat mengapresiasi soft launching aplikasi SIP-KIP Kuliah tersebut. Menurut dia, aplikasi ini merupakan salah satu inovasi yang baru dalam mendukung transformasi digital kampus yang belakangan ini harus diikuti sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar.

“Berangkat dari persoalan yang ada selama ini, kita berkomitmen menghadirkan aplikasi SIP- KIP Kuliah. Sistem seperti ini nantinya akan digunakan untuk mempermudah pelaporan KIP di UINSU, dan terintegrasi sebagai solusi digital yang lebih cepat, akurat, transparan dan akuntabel,” kata Rektor UINSU.

Rektor berharap aplikasi yang ada ini digunakan sebaik mungkin. Sekaligus sistem ini nantinya menjadi model yang baru dalam sistem pelaporan penggunaan dana KIP Kuliah. Dan penggunaannya menjadi lebih terintegrasi, real-time, dan mudah diakses.

Kabag Tata Usaha (TU) sekaligus Penggagas SIP-KIP Kuliah UINSU ini, Asriani S.Ag di hadapan pimpinan UINSU menyampaikan ucapan terimakasihnya atas uji coba dan dukungan aplikasi SIP-KIP Kuliah UINSU. Dirinya sangat mengharapkan aplikasi ini menjadi sistem informasi yang terintegrasi, terarah dan akuntabel.

Asriani yang juga peserta PIM III ini mengatakan, inovasi ini lahir dari kebutuhan nyata dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Berdasarkan temuan audit BPK RI, proses pelaporan dana KIP Kuliah selama ini masih dilakukan secara manual, kurang efektif dan rentan terhadap kesalahan administratif.

Selain itu tambahnya, akan banyak menghadapi persoalan. Sebab, mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah tidak membayar UKT, yang berdampak pada status cuti akademik dan berujung pada putusnya beasiswa mereka. “Berangkat dari persoalan ini, kita berkomitmen menghadirkan aplikasi SIP KIP Kuliah untuk menjadikan pelaporan penggunaan keuangan penerima KIP berjalan dengan baik,” katanya.

Menurutnya, peluncuran aplikasi ini bukan sekedar inovasi teknologi, tetapi bagian dari wujud nyata komitmen UIN Sumatera Utara Medan dalam mendukung transformasi digital dan tata kelola perguruan tinggi, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Dan, terlebih lagi mendukung Asta Protas Kementerian Agama RI, khususnya dalam tata kelola digital dan penguatan manajemen keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” kata Asriani.

Dia mengharapkan melalui aplikasi ini, pelaporan penggunaan dana KIP Kuliah menjadi lebih terintegrasi, real-time, dan mudah diakses. Selanjutnya, mencegah terjadinya status cuti akademik akibat keterlambatan administrasi,

Ia juga menyebutkan melalui aplikasi ini, memastikan bantuan pemerintah untuk pendidikan tinggi tepat sasaran dan berkelanjutan. “Tentu saja, mendukung prinsip good governance dalam penyelenggaraan pendidikan,” katanya.

Di bagian akhir, Rektor UINSU mengajak seluruh pihak, termasuk pimpinan, dosen, mahasiswa, serta unit terkait untuk bersama-sama ikut menyukseskan implementasi aplikasi SIP KIP Kuliah ini demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik. “Semoga langkah ini menjadi bagian dari kontribusi kita dalam mewujudkan Indonesia yang cerdas, berdaya saing, dan berintegritas,” tutupnya. (Humas)

Skip to content