UINSU

Medan (UINSU)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan mengutus enam orang staf sebagai tim untuk mengikuti kegiatan Penguatan Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Agustus 2025, bertempat di Grand Antares Hotel Medan.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. H. Nurudin, S.Pd.I., M.Si. Tahun ini, tema yang diangkat adalah Penguatan Zona Integritas dengan subtema Mewujudkan Birokrasi yang Kolaboratif, Kapabel, dan Berintegritas Melalui Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM.

Ketua Panitia yang juga Kepala Subbagian Ortala dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Sumut, Drs. H. Ahmad Suhaimi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Biro Ortala Setjen Kemenag RI. Ia menyebutkan, kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta yang berasal dari unsur Kemenag kabupaten/kota se-Sumatera Utara, UIN Sumatera Utara Medan, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

“Madrasah juga menjadi bagian dari pilot project dalam pembangunan Zona Integritas di Sumatera Utara,” ujar Ahmad Suhaimi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut, Dr. Muksin Batubara, M.Pd., menegaskan komitmen Kanwil Kemenag Sumut membangun Zona Integritas secara mandiri sejak tahun 2020.

“Dengan kegiatan penguatan ini, kami menargetkan 50 persen satuan kerja di wilayah Kemenag Sumut dapat lolos ZI,” jelasnya.

Dalam arahannya, Dr. H. Nurudin menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan instrumen penting dalam reformasi birokrasi. Ia memaparkan, pada tahun 2024 Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag telah mencapai 85,83 persen, dan ditargetkan meningkat menjadi 95 persen pada tahun 2029.

“Pencapaian ini diharapkan terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama. Kami berharap Kanwil Kemenag Sumut dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025,” ungkapnya.

Partisipasi UIN Sumatera Utara dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen universitas dalam mendukung program reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama. Keikutsertaan enam staf yang tergabung dalam tim ZI ini diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima di UINSU. Selain itu, pengalaman dan materi yang diperoleh selama pelatihan akan menjadi bekal penting dalam membangun budaya kerja berintegritas dan mengawal UIN Sumatera Utara menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kehadiran tim dari UIN Sumatera Utara juga menjadi ajang memperluas jejaring dan berbagi praktik baik (best practice) dengan unit kerja lain, sehingga semangat pembangunan Zona Integritas dapat berjalan secara sinergis di seluruh satker Kemenag. (Humas)

Skip to content