Medan (UINSU)
Menteri Agama RI yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. KH. Nasaruddin Umar menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia dalam peristiwa demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Saya Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal dan Menteri Agama, dari lubuk hati yang paling dalam mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa saudara kita semuanya, Affan Kurniawan,” ujar Menag di Jakarta, Jumat (29/8/2025), sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

Menag mendoakan almarhum agar diterima di sisi Allah SWT dan termasuk dalam golongan syuhada. “Kita doakan semoga arwah beliau diterima di sisi Allah swt. Semoga beliau termasuk di antara syuhada karena mempertahankan idealisme yang dianggapnya benar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Menag berharap agar kasus ini dapat dituntaskan dengan penegakan hukum yang adil. “Mari kita tuntaskan persoalan ini. Semoga yang benar-benar bersalah itu dikenakan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Kepada keluarga almarhum, Menag menyampaikan doa agar mereka diberi ketabahan dan kesabaran. Ia juga meyakini banyak warga bangsa yang turut mendoakan Affan Kurniawan. “Pasti banyak sekali orang yang mendoakan. Belum tentu kita akan dipanggil Tuhan dan sebanyak ini yang mendoakan. Karena itu, izinkan saya sekali lagi bersama para santri kami, mendoakan agar almarhum benar-benar mendapat tempat terbaik di sisi Allah. Kepada seluruh keluarga (almarhum), semoga Allah memberikan ketabahan dan kesabaran menerima kenyataan ini,” tutur Menag.
Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo atas perhatian yang diberikan kepada keluarga almarhum. “Kita juga mengapresiasi Bapak Presiden yang luar biasa memberikan konsern (perhatian) yang sangat dalam, bahkan termasuk menanggung seluruh keluarga almarhum, sampai menyebutkan anak-anak, saudara-saudara, dan orang tuanya. Ini satu bukti bahwa kita semua konsern untuk kasus yang terjadi kemarin,” tandasnya. (Humas)