UINSU

Medan (UINSU)

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan resmi memperoleh izin pembukaan dua Program Studi baru pada Program Pascasarjana, yakni Magister Studi Islam dan Magister Ilmu Syari’ah. Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 856 Tahun 2025 dan Nomor 857 Tahun 2025.

Dengan terbitnya izin ini, Program Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan semakin memperluas kiprahnya dalam bidang pendidikan tinggi, riset, dan pengabdian masyarakat. Kehadiran dua program magister ini diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus melahirkan lulusan yang unggul, berkompeten, dan berintegritas.

Rektor UIN Sumatera Utara Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terbitnya izin pembukaan program studi baru ini.

“Kami mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh civitas akademika UIN Sumatera Utara Medan yang telah berkontribusi dalam proses lahirnya Program Studi Magister Studi Islam dan Magister Ilmu Syari’ah. Semoga kehadiran dua program magister ini semakin memperkokoh peran UIN Sumatera Utara Medan sebagai pusat pendidikan Islam unggulan di Indonesia, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan bangsa,” ujar Prof. Nurhayati.

Pembukaan Program Studi Magister Studi Islam dan Magister Ilmu Syari’ah ini sekaligus menjadi bukti komitmen UIN Sumatera Utara Medan dalam menghadirkan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan zaman, serta tetap berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. (Humas)

Skip to content