UINSU

Medan (UINSU)
Rabu, 8 Oktober 2025 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menggelar acara “Talk Show Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di PTKIN dalam Mewujudkan Kampus Bebas dari Segala Jenis Kekerasan” di Gelanggang Mahasiswa Kampus 1. Acara yang berlangsung meriah dan penuh antusiasme ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Dr. Katimin, M.A., Ketua LPPM, Kepala Satgas PPKS UINSU, serta 500 mahasiswa dan sejumlah dosen perwakilan dari berbagai fakultas.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Katimin, M.A. menekankan pentingnya keterlibatan aktif mahasiswa dalam mewujudkan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Ia menyebut, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga atau satgas, tetapi juga seluruh sivitas akademika. “Mahasiswa adalah garda terdepan dalam menjaga martabat kampus. Pencegahan kekerasan seksual harus menjadi budaya yang tumbuh dari kesadaran bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPPM UINSU menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kehadiran Satgas PPKS di lingkungan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam membangun sistem perlindungan yang responsif. “Kami berkomitmen memperkuat koordinasi antara LPPM, Satgas PPKS, dan mahasiswa agar kampus benar-benar menjadi zona aman bagi seluruh warga akademik,” ungkapnya.

Kepala Satgas PPKS UINSU turut menyoroti pentingnya membangun sistem layanan terpadu dalam menangani kasus kekerasan seksual. Ia menjelaskan bahwa keberadaan Satgas bukan hanya untuk menerima laporan, tetapi juga memberikan pendampingan, edukasi, dan membangun kepercayaan mahasiswa agar berani bersuara. “Kami ingin menciptakan ruang aman bagi korban. Penanganan harus cepat, tepat, dan berperspektif korban,” tegasnya.

Acara ini juga menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dr. Azmiati Zuliah, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, dan Dwi Endah Purwanti, S.S., M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara. Kedua narasumber memberikan pandangan komprehensif mengenai aspek hukum serta kebijakan pemerintah dalam penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

Kedua narasumber, Dr. Azmiati Zuliah, S.H., M.H. dan Dwi Endah Purwanti, S.S., M.Si., dalam sesi talk show menyampaikan pandangan mereka mengenai pentingnya peran bersama antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah serta menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus. Keduanya menekankan bahwa edukasi, kesadaran hukum, dan budaya saling menghormati menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Dengan kegiatan ini, UINSU menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, beretika, dan berkeadilan. Melalui kolaborasi antara pihak kampus, pemerintah, dan mahasiswa, diharapkan gerakan pencegahan kekerasan seksual terus tumbuh menjadi budaya positif di lingkungan akademik. (Humas)

Skip to content