Medan (UINSU)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan terus memperluas jejaring kolaborasi lintas lembaga. Kali ini, UINSU secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Jumat malam (7/11/2025).
Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Rektor UINSU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., bersama Menteri PPPA, Dra. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah dan pimpinan perguruan tinggi di Sumatera Utara. Rektor UINSU turut didampingi Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. Muzakkir, M.Ag., serta Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Dr. Ibnu Sa’dan, M.Pd.
Selain penandatanganan antara UINSU dan Kementerian PPPA, kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam (Kopertais) Wilayah IX Sumatera Utara, yang dikoordinatori oleh Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., yang mewakili Gubernur Sumatera Utara, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Dr. Saiful Anwar Matondang, M.A., Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, S.E., M.Si., Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara Titiek Sugiarti, para bupati/wali kota se-Sumatera Utara, serta perwakilan OPD dan pimpinan lembaga pendidikan.
Pesan Wakil Gubernur: Pemberdayaan Perempuan Adalah Investasi Sosial


Dalam sambutan tertulis Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan Wakil Gubernur H. Surya, B.Sc., disebutkan bahwa Sumatera Utara memiliki jumlah penduduk sekitar 15,6 juta jiwa, di mana 49,95% adalah perempuan. Besarnya populasi perempuan menjadi potensi sekaligus tantangan dalam pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjutnya, telah menetapkan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai bagian penting dari RPJMD Provinsi Sumatera Utara 2025–2029, serta melahirkan sejumlah regulasi antara lain:
- Perda No. 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak,
- Perda No. 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan, dan
- Perda No. 3 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
“Meski indeks kesetaraan gender di Sumatera Utara menunjukkan tren positif, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius,” ujar Wakil Gubernur dalam sambutan tersebut. Ia menyebut hingga Oktober 2025 terdapat 1.444 korban kekerasan di wilayah Sumatera Utara.
Menteri PPPA: Sinergi dengan Perguruan Tinggi Sangat Strategis


Dalam arahannya, Menteri PPPA, Dra. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan seluruh perguruan tinggi yang menunjukkan komitmen nyata terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak.
“Perempuan dan anak bukan hanya kelompok yang harus dilindungi, tetapi juga motor penggerak pembangunan bangsa. Kerjasama lintas sektor seperti ini adalah langkah penting menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Menteri Arifah menyebutkan, berdasarkan Survei Nasional 2024, satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan, sementara satu dari dua anak mengalami perlakuan salah atau kekerasan. Oleh karena itu, diperlukan aksi bersama untuk mencegah dan menanganinya secara sistematis.
Rektor UINSU: Kampus Harus Jadi Agen Perubahan Sosial
Dalam pernyataannya, Rektor UINSU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab sosial untuk terlibat langsung dalam pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan dan anak.
“MoU ini bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan kontribusi nyata. UINSU siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam riset, pelatihan, dan pengabdian masyarakat yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujar Rektor.
“Kami ingin kampus hadir di tengah masyarakat sebagai sumber solusi, bukan hanya tempat belajar teori. Kerjasama ini menjadi langkah nyata agar perguruan tinggi Islam dapat memberi dampak langsung bagi kesejahteraan dan keadilan sosial,” tambahnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan antara Kementerian PPPA dan UINSU Medan serta Kopertais Wilayah IX dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan melahirkan program-program strategis dalam bidang riset, edukasi, dan advokasi sosial untuk memperkuat posisi perempuan dan memastikan terpenuhinya hak-hak anak di Sumatera Utara. (Humas)




