Jakarta (UINSU)
Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para dosen UINSU Medan yang telah resmi menerima Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Kenaikan Jabatan Akademik Guru Besar/Profesor.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Jakarta pada Senin, 15 Desember 2025, dan menjadi momentum penting dalam perjalanan akademik para dosen yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, serta kontribusi keilmuan yang berkelanjutan.
Adapun dosen UINSU Medan yang menerima SK Guru Besar/Profesor adalah:
Prof. Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum; Prof. Dr. Syafruddin Syam, M.Ag; Prof. Dr. Sahrul, M.Ag; Prof. Dr. Syukri, M.A; Prof. Dr. Irwansyah, M.Ag; Prof. Dr. Anang Anas Azhar, S.Ag., M.A; Prof. Dr. Ardiansyah, Lc., M.Ag; Prof. Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag; Prof. Dr. Salamuddin, M.A; serta Prof. Dr. Hasrat Efendi Samosir, M.A.

Dalam keterangannya, Rektor UINSU Medan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia berharap amanah jabatan Guru Besar ini dapat menjadi jalan untuk terus menginspirasi, mengabdi, serta memberikan kontribusi terbaik bagi pengembangan ilmu pengetahuan, kemajuan institusi, bangsa, dan umat.
Pencapaian ini sekaligus memperkuat komitmen UINSU Medan sebagai Smart Islamic University yang unggul dalam bidang akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat, serta berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional. (Humas)
