UINSU

Medan (UINSU)
Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berlangsung di Medan memasuki hari kedua, Jumat (30/1/2026), dengan pembahasan mendalam terkait arah kebijakan pendidikan tinggi Islam ke depan. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan selaku tuan rumah kembali menjadi pusat pertemuan para pimpinan PTKIN dan pejabat tinggi Kementerian Agama RI.

Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum strategis bagi PTKIN untuk menyelaraskan langkah dalam menghadapi tantangan kebijakan nasional dan global. Menurutnya, UINSU berkomitmen mendukung penguatan mutu, tata kelola, dan daya saing PTKIN melalui kolaborasi yang konstruktif.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Amien Suyitno, M.Ag., dalam paparannya menegaskan bahwa kebijakan pengembangan PTKIN ke depan harus bergerak dari pendekatan eksklusif menuju kebijakan yang lebih inklusif dan adaptif. Ia menyebutkan bahwa sinkronisasi lintas kementerian dan kebijakan bersama membuka peluang besar bagi PTKIN untuk berkembang lebih progresif.

Menurut Suyitno, PTKIN perlu menyiapkan opsi kebijakan jangka pendek dan jangka panjang, khususnya dalam pengelolaan penerimaan mahasiswa baru. Ia menekankan bahwa PMB tidak boleh hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi harus mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, mutu akademik, dan keberlanjutan institusi.

Dirjen Pendis juga menyoroti pentingnya fleksibilitas model pendidikan dan program studi di PTKIN. Setiap kampus, menurutnya, perlu membangun distingsi dan tidak meniru secara seragam, agar antar-PTKIN tidak saling melemahkan, melainkan saling menguatkan dalam ekosistem pendidikan tinggi Islam nasional.

Selain itu, Suyitno mengingatkan bahwa persepsi publik terhadap PTKIN harus terus diperbaiki. Ia menegaskan bahwa PTKIN tidak boleh dipersepsikan sekadar sebagai perguruan tinggi yang mudah diakses, tetapi harus tampil sebagai institusi yang memiliki nilai, kualitas, dan prospek masa depan yang jelas bagi lulusannya.

Dalam forum yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Khairunas, menegaskan peran Inspektorat Jenderal sebagai mitra strategis PTKIN dalam membangun tata kelola yang berintegritas. Ia menekankan bahwa pengawasan intern harus dimaknai sebagai pendampingan dan pencegahan, bukan sekadar pengawasan administratif.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A., mendorong PTKIN untuk berani melangkah ke tingkat global melalui pembukaan kelas internasional. Ia menilai studi Islam Indonesia memiliki distingsi kuat yang dapat menjadi daya tarik internasional, dengan tetap menjadikan studi Islam klasik sebagai fondasi utama.

Kamaruddin menekankan bahwa regulasi harus dirancang untuk mendukung inovasi dan kemajuan PTKIN. Menurutnya, jika terdapat kendala regulasi dalam pengembangan program akademik, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk dirumuskan solusinya agar tidak menghambat langkah PTKIN menuju tingkat global.

Forum Rektor PTKIN yang digelar di Medan ini diikuti para rektor PTKIN dari seluruh Indonesia serta dihadiri juga oleh jajaran pimpinan UINSU Medan, mulai dari wakil rektor, dekan, Direktur Pascasarjana, para guru besar hingga sivitas akademika lainnya. Forum ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat arah kebijakan pendidikan tinggi keagamaan Islam yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing. (Humas)

Skip to content