Jakarta (UINSU)
Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa transformasi sumber daya manusia (SDM) kehumasan merupakan faktor kunci dalam memperkuat peran Kementerian Agama sebagai pusat penyebaran narasi keagamaan Indonesia yang moderat dan mampu bersaing secara global. Penegasan ini disampaikan dalam Breakfast Meeting Kementerian Agama Tahun 2026 yang dihadiri para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia, serta jajaran pejabat eselon Kementerian Agama RI, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan strategis tersebut dipandu langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama selaku moderator yang mengarahkan dialog lintas sektor secara dinamis, reflektif, dan konstruktif. Forum ini menjadi momentum konsolidasi nasional untuk merumuskan arah kebijakan komunikasi publik Kementerian Agama yang semakin adaptif terhadap perkembangan media digital dan komunikasi global.
Dalam arahannya, Menteri Agama menekankan bahwa Kementerian Agama memiliki tanggung jawab strategis dalam menghadirkan citra Indonesia yang religius, toleran, dan berkeadaban melalui penguatan komunikasi publik yang profesional serta berlandaskan nilai moderasi beragama. Menurutnya, keberhasilan komunikasi kelembagaan sangat bergantung pada kualitas dan kapasitas SDM kehumasan dalam membangun narasi yang kredibel, inspiratif, dan berdampak luas.

“Kementerian Agama harus mampu menggaungkan Indonesia dari kementerian ini hingga ke panggung internasional. Komunikasi publik tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi instrumen diplomasi nilai keagamaan yang mencerminkan wajah Indonesia yang damai dan inklusif,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah agenda strategis kehumasan menjadi fokus perhatian. Menteri Agama menegaskan komitmen untuk meningkatkan dukungan anggaran kehumasan guna mempercepat modernisasi infrastruktur komunikasi publik. Penguatan anggaran ini diarahkan untuk mendukung pengembangan teknologi komunikasi, peningkatan kualitas produksi konten, serta penguatan sistem distribusi informasi yang lebih terintegrasi.
Selain itu, pembaruan pemetaan potensi SDM kehumasan juga menjadi fokus penting dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital. Menteri Agama menilai bahwa penguatan kompetensi SDM harus mencakup literasi digital, penguasaan teknologi komunikasi, serta kemampuan membangun narasi publik berbasis data dan analisis media.
Pertemuan ini juga menegaskan pentingnya membangun gerakan penulis bertalenta di lingkungan Kementerian Agama sebagai strategi memperkaya narasi kelembagaan yang edukatif, inspiratif, dan memiliki daya persuasi tinggi. Gerakan tersebut diharapkan dapat menghadirkan konten komunikasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran keagamaan masyarakat secara lebih luas.
Di samping itu, penguatan sindikasi media dipandang sebagai strategi penting untuk memperluas jangkauan diseminasi informasi kelembagaan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kolaborasi lintas satuan kerja dan integrasi jaringan media dinilai mampu memastikan penyampaian pesan kelembagaan yang lebih cepat, seragam, dan menjangkau khalayak yang lebih luas.
Forum juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital sebagai upaya membangun ketahanan informasi publik di tengah maraknya disinformasi. Peningkatan literasi digital dipandang sebagai langkah strategis dalam membentuk masyarakat yang cerdas informasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Sementara itu, optimalisasi media monitoring dinilai sebagai instrumen strategis dalam membaca dinamika opini publik serta mengevaluasi efektivitas komunikasi kelembagaan. Melalui sistem pemantauan media berbasis data, Kementerian Agama diharapkan mampu merumuskan kebijakan komunikasi yang lebih responsif, terukur, dan antisipatif terhadap potensi krisis informasi.
Optimalisasi pengelolaan media sosial juga menjadi perhatian serius dalam forum tersebut. Media sosial dipandang sebagai kanal komunikasi utama dalam membangun kedekatan antara institusi dan masyarakat, sekaligus menjadi ruang dialog publik yang menuntut kreativitas, kecepatan, dan ketepatan dalam penyampaian pesan.
Melalui Breakfast Meeting Kementerian Agama Tahun 2026, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem komunikasi publik yang modern, profesional, dan berdaya saing internasional. Transformasi SDM kehumasan diharapkan menjadi fondasi utama dalam memperkuat reputasi Kementerian Agama sebagai institusi yang tidak hanya mengelola urusan keagamaan, tetapi juga berperan sebagai penggerak harmoni sosial dan diplomasi nilai keagamaan Indonesia di tingkat global. (Humas)
