Medan (UINSU)
Langkah Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus dalam kunjungan tugas ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menilai langkah tersebut sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab moral seorang pejabat publik dalam mencegah potensi gratifikasi.
Menurut Prof. Nurhayati, inisiatif Menteri Agama untuk langsung berkonsultasi dan melaporkan hal yang berpotensi menimbulkan persepsi publik merupakan teladan baik bagi seluruh penyelenggara negara.
“Langkah yang dilakukan Bapak Menteri Agama merupakan contoh nyata komitmen terhadap transparansi dan pencegahan korupsi. Ini menjadi edukasi penting bagi para pemimpin, aparatur sipil negara, serta seluruh elemen masyarakat agar senantiasa berhati-hati terhadap segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan dugaan gratifikasi,” ujar Prof. Nurhayati.
Sebagaimana disampaikan Menteri Agama dalam keterangannya di kantor KPK pada Senin (23/2/2026), kedatangannya bertujuan untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait penggunaan pesawat khusus saat menjalankan tugas di Sulawesi Selatan.
“Saya datang ke sini untuk menyampaikan terkait kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan menggunakan pesawat khusus,” tutur Menteri Agama sebagaimana dilansir laman resmi Kementerian Agama RI.
Prof. Nurhayati menambahkan, sikap proaktif seperti ini penting untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan Kementerian Agama maupun di perguruan tinggi keagamaan negeri, termasuk UINSU Medan.
“Sebagai institusi pendidikan tinggi keagamaan, UINSU Medan berkomitmen menanamkan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan antikorupsi kepada seluruh sivitas akademika. Pelaporan dan konsultasi kepada KPK sebagaimana yang dilakukan Menteri Agama menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh sivitas akademika UINSU Medan untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan membangun tata kelola yang bersih serta transparan.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai penguatan komitmen bersama untuk menjadi penyelenggara dan pelayan publik yang berintegritas. Setiap hal yang berpotensi menimbulkan keraguan atau syubhat, sebaiknya dilaporkan secara terbuka agar tercipta kepercayaan publik yang kuat,” pungkas Prof. Nurhayati. (Humas)
