UINSU

Profesor bidang Fiqh

nurhayati@uinsu.ac.id

Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag. merupakan akademisi dan Guru Besar dalam bidang fiqh integratif, yakni pendekatan yang memadukan dimensi normatif-teksual dengan analisis kontekstual dalam merespons dinamika sosial modern. Kepakarannya berfokus pada integrasi antara dalil-dalil tekstual dan realitas empiris, sehingga menghasilkan formulasi hukum Islam yang adaptif, moderat, dan berorientasi pada kemaslahatan. Dalam kerangka tersebut, fiqh tidak hanya dipahami sebagai produk ijtihad berbasis teks, tetapi juga sebagai instrumen dinamis yang mampu berdialog dengan perubahan sosial, perkembangan ilmu pengetahuan, serta tantangan global kontemporer. Pendekatan ini memungkinkan hukum Islam tetap relevan tanpa kehilangan pijakan normatifnya.

Selain itu, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag. aktif mengembangkan penelitian terkait kajian hukum Islam berbasis maqāid al-syarī‘ah dengan penekanan pada nilai kemaslahatan, keadilan, dan moderasi beragama. Perhatiannya mencakup isu-isu strategis seperti keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta respons hukum Islam terhadap perkembangan sains dan teknologi. Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag. telah menghasilkan berbagai karya ilmiah berupa buku, artikel jurnal nasional dan internasional, serta prosiding ilmiah yang berfokus pada pengembangan hukum Islam kontemporer. Karya-karyanya banyak mengangkat tema fiqh integratif, maqāid al-syarī‘ah, serta rekonstruksi pemikiran hukum Islam dalam menjawab problematika modern.

Skip to content